Home / Kepolisian

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

LAMONGAN. Index Berita.com- Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban,” ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).

READ  Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Pasca Lebaran

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.

READ  Polresta Mojokerto Hadirkan Mall Pelayanan Publik Tantya Sudhirajati

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.

“Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

READ  Kapolsek Trowulan Pimpin Baksos Pembagian Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dusun Kaweden

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Bold Riders Mojokerto dan Satlantas Polres Mojokerto Kota Bersama Gelar Sosialisasi Safety Riding

Kepolisian

Polsek Mojoanyar Kembalikan Mobil Hasil Kejahatan Penipuan ke Pemilik

Kepolisian

Patroli Pagi Polsek Trowulan di SMPN 2 Berjalan Aman dan Kondusif

Kepolisian

Jelang May Day, Kapolresta Mojokerto Gelar Jum’at Curhat Bersama Buruh

Kepolisian

Pos Pelayanan Pacet Usung Konsep Humanis Bertema Animasi Robocar Poli

Kepolisian

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Kepolisian

Anggota Polsek Trowulan Hadiri Kegiatan GELORA CINTA untuk Cegah Stunting Anak Balita
Utama

Kepolisian

Live Report : Apresiasi Pemudik Kepada Polisi di Exit Toll
?>