Home / Kepolisian

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

LAMONGAN. Index Berita.com- Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban,” ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).

READ  Polres Jombang Terima Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jatim

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.

READ  Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada 59 Personel Polda dan Polres Yang Beprestasi

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.

“Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

READ  HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Jatirejo Santuni Yatim dan Beri Penghargaan Purna Tugas

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

PMI Kekurangan Stok Darah, Kapolres Mojokerto Perintahkan Personel Untuk Donor Darah
Utama

Kepolisian

Jalan By Pass di Buka, Satlantas Polresta Mojokerto Menghimbau Pengendara Agar Selalu Waspada Saat Melintas

Kepolisian

Kata Masyarakat soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

Kepolisian

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Alfamart, 1 Pelaku Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Kepolisian

Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Polres Jombang Gelar Nobar Film ‘Aku Rindu’

Kepolisian

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Penertiban Tambang Ilegal

Kepolisian

Razia balap liar, 11 Motor yang Terjaring. Para Pelanggar dihukum Jalan Sambil Menuntun Motornya

JOMBANG

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Ringkus Pelaku yang Menganiaya Balita Hingga Meninggal Dunia
?>