Home / Kepolisian

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

LAMONGAN. Index Berita.com- Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban,” ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).

READ  Polsek Puri Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Balap Liar di Mojokerto

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.

READ  Kapolsek Dlanggu Sinau Penting tentang Penanganan Anak Yatim dan Stunting

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.

“Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

READ  Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Peduli Penghijauan, Polres Jombang Gelar Penanaman Pohon Serentak

Kepolisian

Kapolsek Sooko Datangi Lokasi Penemuan Pria Meninggal di Perumahan D’Garden

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Hadiri Haflah Akhirussanah SMP Islam Al Islah dalam Situasi Aman dan Kondusif

Jatim

Polres Mojokerto Bersiap Menjaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024: Penindakan Narkoba, Miras, dan Premanisme

ASTON HOTEL

Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Kepolisian

Polsek Trowulan Pastikan Kirab Budaya di Desa Bejijong Berjalan Aman dan Kondusif

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Sekaligus Penyerahan Santunan Kepada Anak Yatim

Kepolisian

Kapolres Mojokerto Cek Gudang Bulog, Pastikan Persediaan Beras Aman
?>