Home / Politik

Sabtu, 24 Februari 2024 - 08:11 WIB

Skandal Penghitungan Suara Terungkap: 4 TPS di Desa Temon Mojokerto Terbukti Salah, Penghitungan Ulang 18 TPS Dilakukan”

Utama

Foto. Penghitungan Suara Terungkap: 4 TPS di Desa Temon Mojokerto Terbukti Salah, Penghitungan Ulang 18 TPS Dilakukan”

Mojokerto.INDEXBERITA.COM Dalam sebuah pengembangan yang mengejutkan, dugaan kecurangan penghitungan suara yang dilaporkan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terbukti benar.

Laporan tersebut diajukan oleh dua calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, H. Surasa dan Ananda Ubaid Sihabudin Argi, dari daerah pemilihan III.

READ  Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Stakeholder dan Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyatakan hasil rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), terlapor, pelapor, dan saksi bahwa terdapat indikasi kesalahan dalam penghitungan di 4 TPS tersebut.

Oleh karena itu, KPU merekomendasikan penghitungan ulang di PPK Kecamatan Trowulan.

“Jika terbukti ada kesalahan, 18 TPS di Desa Temon harus dihitung ulang,” jelas Dody dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat (23/2/2024) sore.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait perselisihan perhitungan dan kemungkinan adanya pelanggaran pidana. Bawaslu Mojokerto tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait hal ini.

READ  Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Dari informasi yang didapat dari media, Indexberita.com terdapat selisih suara yang signifikan dalam penghitungan di 4 TPS, yakni TPS 12 dengan selisih 84 suara, TPS 15 dengan selisih 62 suara, TPS 16 dengan selisih 45 suara, dan TPS 17 dengan selisih 34 suara, total selisih mencapai 225 suara.

READ  Kiprah IKBAR Menuju Kemenangan Di Desa Pungging Mojokerto

Sementara itu, Caleg dari Partai Demokrat, Ubaid Sihabudin Argi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Gakkumdu sebagai pihak berwenang terkait pelanggaran. Ubaid juga menegaskan bahwa ditemukannya perselisihan hitungan di 4 TPS ini mungkin akan mengungkap bukti-bukti baru.

Penghitungan ulang untuk 18 TPS di Desa Temon direncanakan dilakukan hari ini, Sabtu 24 Februari 2024, di PPK Trowulan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan suara dalam proses demokrasi yang transparan dan adil.(IB)

Share :

Baca Juga

Politik

Pasangan Mubarok Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto, Paparkan Lima Misi Utama”

Jatim

Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto Ke 105 Hadirkan Farel Prayoga

Politik

Rapat Paripurna Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dari Fraksi Golkar
Si Peci Merah "Edi Feeling " Serius Maju Bacabup Mojokerto

Politik

Si Peci Merah “Edi Weliang” Serius Maju Bacabup Mojokerto

Politik

Tokoh agama Kota Mojokerto menolak aksi Kerusuhan, ajak warga hidup dalam Kedamaian

Politik

Ning Ita Kembali Maju di Pilkada 2024, Siap Menyelesaikan Program Penting untuk Kota Mojokerto”

Politik

Ananda Ubaid Sihabudin, Tanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu”

Politik

Prabowo Kunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah: Menggali Inspirasi dari Lembaga Pendidikan Unggulan Indonesia
?>