Home / Politik

Rabu, 14 September 2022 - 04:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Pengambilan Keputusan atas P-APBD TA 2022

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto telah menandatangani keputusan dan berita acara persetujuan bersama atas Pengambilan Keputusan DPRD Kota Mojokerto terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Mojokerto (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Selasa (13/9/2022).

READ  Golkar Mojokerto Pasang Target Besar, Bidik 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

“Dalam P-APBD Tahun Anggaran 2022 masih difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, tanpa mengurangi pemenuhan biaya di sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto” ujar Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Lebih lanjut dikatakan, P-APBD TA 2022 juga mengakomodir belanja wajib perlindungan sosial yang telah diamanahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

READ  "Kopra Nusantara Semarakkan Acara Sosialisasi Prabowo-Gibran di Bali Dihadari Ribuan Pengunjung"l

 

“Dengan ditetapkannya Keputusan Bersama yang telah kita saksikan penandatangannya tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022, Saya berharap agar dimaksimalkan dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Mojokerto,” terangnya.

 

Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti menyampaikan, pada dasarnya semua fraksi DPRD Kota Mojokerto sepakat bahwa rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto atas P-APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

READ  Ikfina Beri Ruang Perempuan dalam Pembangunan Kabupaten Mojokerto

 

“Proses pembahasan sudah kita laksanakan dari tanggal 9-12 September 2022 dalam rapat kerja antara Banggar DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemkot Mojokerto. Pembahasan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Mojokerto. Dan pada dasarnya semua fraksi sudah sepakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Politik

Dua Hari Dilatih, Peserta Pelatihan Pengelasan Oleh Pemkot Mojokerto Berhasil Membuat Dua Jenis Produk
Utana

Politik

Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg

Politik

IKBAR, Pasti Menang. IKBAR selalu di hati kami masyarakat Dawarblandong.

Politik

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024

Politik

Targetkan 8 Kursi Di DPRD Kabupaten Mojokerto, Paska Pelantikan Pengurus PKS

Politik

Pemkot Mengambil Langkah Cepat Untuk Memastikan Pegawai Non-asn Tetap Bekerja Dengan Berpedoman Pada Regulasi Yang Berlaku

Politik

Media Gathering KPU dan Jurnalis: Sinergi Sosialisasi Pilkada Mojokerto 2024

Politik

Rachmawati Peni Sutranti Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Mojokerto
?>