Home / Kriminal

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:19 WIB

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L 

Utama

Foto. Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L

Mojokerto.Indexberita.com Polsek Dlanggu, Mojokerto, berhasil mengungkap tindak pidana peredaran pil Double L tanpa izin edar. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/02/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLDA JATIM/POLRES MOJOKERTO/POLSEK DLANGGU, kejadian terjadi pada hari Kamis, 20 Maret 2024, sekitar jam 16.00 WIB, di sebuah kos-kosan di Kec. Puri Kab. Mojokerto.

READ  Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

Pelaku, RS alias Bocor dan FD alias Regol, kedapatan menyimpan 1.600 butir pil Double L beserta barang bukti lainnya di tempat kediaman mereka. Proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim reskrim Polsek Dlanggu, yang dipimpin oleh IPTU Suparno, S.H.

Kronologis singkat kejadian menyebutkan bahwa anggota reskrim Polsek Dlanggu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran pil Double L di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang terdiri dari pil Double L, uang, dan peralatan telepon seluler.

READ  Penjual Serbuk Ajaib Diringkus Polda Jatim, 2 Pelaku Lain Dinyatakan Sebagai DPO

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah selanjutnya mencakup gelar perkara, lengkapi mindik, periksa tersangka dan saksi, serta pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik Polda Jatim.

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

Kapolsek Dlanggu, IPTU Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H., menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, Polsek Dlanggu terus berupaya memberantas tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ini adalah bukti nyata dari upaya Polsek Dlanggu, Mojokerto, dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu, Sita 17,69 Gram Sabu

Kriminal

Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Kriminal

Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

Kriminal

Polres Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang

Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet

Kriminal

Penjual Serbuk Ajaib Diringkus Polda Jatim, 2 Pelaku Lain Dinyatakan Sebagai DPO

Kriminal

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan
?>