Home / Kriminal

Senin, 23 Juni 2025 - 18:32 WIB

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO, IndexBerita.com — Aksi pencurian kotak amal yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satlantas Polres Mojokerto. Pelaku diamankan saat petugas tengah melakukan patroli rutin, Senin (23/6/2025) siang.

Peristiwa penangkapan itu bermula saat anggota Satlantas Polres Mojokerto melakukan patroli antisipasi tindak kriminalitas, kecelakaan, dan kemacetan di sejumlah titik rawan. Ketika melintas di kawasan perempatan Kemanten, anggota dihampiri oleh sejumlah warga yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian kotak amal Masjid An Nur yang sempat viral di Facebook.

READ  Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Manager DJ IC dan Seorang Perempuan Diamankan Polisi

“Jadi ceritanya, penangkapan maling kotak amal yang viral di Facebook itu dilakukan saat anggota kami, dari unit BM dan Patwal, sedang patroli rutin setiap dua jam. Waktu itu di perempatan Kemanten, saat terkena lampu merah, ada warga yang datang memberitahu soal anak yang mirip dengan pelaku pencurian kotak amal yang viral di Facebook,” ujar IPDA Giri Styoadi, SH, Kanit Turjagwali Polres Mojokerto.

READ  3 Pelaku Pembacokan Gunakan Samurai ,di Trowulan di Ringkus Polisi.

Tanpa menunggu lama, anggota turun dari kendaraan dan menghampiri pemuda yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pakaian yang dikenakan pelaku ternyata sama persis seperti yang terekam CCTV saat kejadian pencurian di Masjid An Nur, Jalan Bromo II No. 10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“Setelah kami tanyai, pelaku langsung kami bawa ke pos. Di sana kami amankan, ternyata benar dia adalah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal kemarin. Selanjutnya saya langsung koordinasi dengan Polsek Magersari karena kasus ini sudah dilaporkan warga ke sana,” lanjut IPDA Giri.

READ  Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa alat yang digunakan untuk mengambil uang dari dalam kotak amal. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku sebagai warga Plososari, namun saat itu ia tidak membawa KTP, hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Kasus ini kini ditangani oleh pihak Polsek Magersari untuk proses hukum lebih lanjut. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu, Sita 17,69 Gram Sabu

Kriminal

Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Kepolisian

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Alfamart, 1 Pelaku Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
Santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Kriminal

Santri Pondok Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan
?>