Home / JOMBANG

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:52 WIB

Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

Utama

Foto. Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

Jombang.Indexberita.com Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin.

“Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024).

READ  Kerja Keras Berbuah Penghargaan, 18 Personel Polres Jombang Diakui Prestasinya

Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.

Iptu Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.

READ  Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Dalam pengembangan tersebut, Personel Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan tempat Jual-beli minuman keras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.

“Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum,” kata mantan Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Jombang ini.

Iptu Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya,” tandasnya.

READ  Ngopi Bareng Penasehat Hukum DPD SWI Kabupaten Jombang

Terpisah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.

“Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal. Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKBP Eko Bagus

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

JOMBANG

Pantau Sapi Kurban Milik Presiden, Bupati Jombang Pastikan Stok Hewan Kurban Surplus dan Sehat Jelang Idul Adha 1446 H

JOMBANG

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB

JOMBANG

Anggota Satlantas Polres Jombang Sambangi Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan

JOMBANG

Doa Bersama Warnai Pergantian Tahun Hijriah di Jombang, Harapkan Daerah Kian Berkah

JOMBANG

Kapolres Jombang Pimpin Apel Pengamanan Jombang Santri Berselawat

JOMBANG

Bimbingan Teknis Penyusunan dan Reviu Renstra PD Tahun 2025-2029

JOMBANG

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG*
?>