Home / JOMBANG

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:38 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

Utama

Foto. Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

Jombang .Indexberita.com Dalam upaya menjaga keamanan wilayah, Polres Jombang menggelar operasi cipta kondisi yang melibatkan 80 personel gabungan dari berbagai fungsi Polres Jombang serta Polsek jajaran. Operasi ini berhasil mengamankan 14 remaja dan menyita 3 botol minuman keras (miras).

Operasi yang dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan ini berlangsung pada Sabtu (18/04/2024) dimulai dari depan Mapolres Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin menyatakan bahwa operasi dilanjutkan dengan patroli di jalanan protokol Jombang, dengan personel dibagi menjadi empat regu: Tim Alfa menyusuri wilayah Kota dan Timur, Tim Beta di wilayah Barat, Tim Charli di wilayah Selatan, dan Tim Delta di wilayah Utara.

READ  Mengawal Kesiapan Arus Mudik: Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU untuk Memastikan Ketersediaan dan Kualitas BBM

“Sasaran Operasi Cipta Kondisi adalah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), konvoi kelompok gengster, serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran,” jelas Iptu Kasnasin.

READ  Kapolres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan PWI Jombang

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 14 remaja dan menemukan 3 botol miras. Selain itu, petugas juga mengamankan pengendara motor dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik, yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

Para remaja yang diamankan dibawa ke Polres Jombang untuk dibina. “Sedangkan 14 unit motor kami amankan ke Satlantas Polres Jombang untuk penindakan dengan tilang,” tambah Iptu Kasnasin.

READ  Pemilu 2024 di Jombang Kondusif, Kapolres Jombang Apresiasi Aparat Keamanan dan Masyarakat

Iptu Kasnasin juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan kamtibmas di Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110 atau menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Satpol PP Jombang Intensif Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal, Ajak Warga Aktif Melapor

JOMBANG

Dari Robotik hingga Batik Godong: Kreativitas Santri SMP Al Furqan MQ Tebuireng Dipuji Wakil Bupati Jombang

JOMBANG

Potong Tumpeng, Kapolres Berikan Selamat HUT ke-78 TNI ke Dandim 0814 Jombang

JOMBANG

Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Jombang untuk Cegah Balap Liar

JOMBANG

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Keluhan dan Beri Motivasi Tahanan

JOMBANG

“Safari Ramadan 1445 H: Pj Bupati Jombang Sugiat Rencanakan Tarawih Keliling di 10 Kecamatan”

JOMBANG

Belum Penuhi Izin, Tower BTS di Jombang Mulai Disisir dan Disegel

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Lembaga Pendidikan di Jombang
?>