Home / Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:36 WIB

Ricky Purwoaji Pangestu Tegaskan Tidak Ada Ancaman, Hanya Teguran

Utama

Foto. Ricky Purwoaji Pangestu Tegaskan Tidak Ada Ancaman, Hanya Teguran

Mojokerto.Indexberita.com – Ricky Purwoaji Pangestu (RPP), calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029, akhirnya memberikan klarifikasi atas tuduhan ancaman terhadap dua pekerja yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Aji, sapaan akrab Ricky, menegaskan bahwa ia hanya memberikan teguran kepada Hartono karena merusak pagar tembok yang sedang dikerjakannya.

“Saya tidak mengancam, hanya menegur karena Hartono merusak pagar tembok yang saya bangun,” kata Ricky, didampingi oleh ayahnya, Jurianto, Kepala Desa (Kades) Duyung, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Rabu (29/5/2024).

READ  Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim : Sabar dan Komunikasi

Ricky menjelaskan bahwa masalah ini bermula saat dirinya menerima proyek pembangunan pagar tembok dari pemilik tanah yang telah memenangkan gugatan melawan keluarga Hartono pada tahun 2004. Setelah mengetahui pagar temboknya dirusak, Ricky langsung ke lokasi usai dihubungi pekerjanya. Di lokasi, ia menemukan Hartono dan Yanto sedang memasang pagar kawat di atas pagar tembok yang rusak.

READ  Kapolresta Mojokerto Silaturahmi di Ketua MUI dan Mohon dukungan Ops Ketupat diberikan keamanan

Ricky menambahkan bahwa Hartono bukanlah pekerja seperti yang diberitakan, melainkan pemilik awal tanah yang kalah dalam sengketa dan berusaha mengklaim kembali tanah tersebut.

Kepala Desa Duyung, Jurianto, menjelaskan bahwa sengketa tanah ini sudah berlangsung sejak tahun 2004 antara keluarga Hartono dan ahli waris bernama Tutik. Mahkamah Agung (MA) memenangkan Tutik pada tahun 2004, dan tanah tersebut kemudian dijual kepada Antonius yang mempekerjakan Ricky untuk membangun pagar tembok.

“Tanah itu sudah dieksekusi dan dimenangkan oleh Tutik sebagai ahli waris yang sah,” ujar Jurianto, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PABDESI Jatim.

READ  Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

Jurianto menegaskan bahwa jika Hartono ingin mengklaim tanah tersebut, sebaiknya melalui jalur yang sah dan tidak merusak properti yang bisa menimbulkan masalah hukum.

“Dia membuat opini tanpa dasar untuk menghindari kewajiban mengembalikan uang kepada pembeli awal,” tegas Jurianto.

Dengan klarifikasi ini, Ricky berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait insiden tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan sesuai hukum(.Sym)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Apresiasi Jajaran TNI-Polri Yang Telah Melaksanakan Rangkaian Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI periode 2019-2024

Hukum

Wali Kota Mojokerto Apresiasi Jajaran TNI-Polri Yang Telah Melaksanakan Rangkaian Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI periode 2019-2024

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Hukum

Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Indahnya Persaudaraan Dengan Silaturahmi

Hukum

Danrem 082/CPYJ Bantu 200 Zak Semen Untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman

Hukum

Polresta Mojokerto Turunkan Jibom Sisir Gereja Amankan Jelang Natal

Hukum

Kapolreta Mojokerto Peduli Wartawan, Berikan Bansos

Hukum

Menuju WBBM, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Ke Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto
?>