Home / Hukum

Kamis, 2 April 2020 - 08:07 WIB

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Foto.Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

MOJOKERTO. SIM COM Pusat Perkulakan Sepatu (PPST) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo, difungsikan polres Mojokerto sebagai Posko Skrining Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Posko-posko ini terus diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi.

Hal ini dijelaskan kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung  saat melakukan pantauan kedua posko tersebut bersama Bupati Mojokerto Pung Kasiadi ,Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta OPD.

READ  Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Grebek Judi Sabung Ayam

“Ini persiapan kita, paling tidak ada pendataan. Sebab warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan (Covid-19) apalagi dari zona merah. Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, kita khususkan yang dari arah luar kota. Untuk yang di Trowulan, karena posisi aksesnya memang sudah dari barat (dikelilingi zona merah), mungkin nanti mobil pribadi juga akan kita data. Posko akan dilengkapi dengan sarpras sesuai standar pencegahan Covid-19,” (2/4) pagi.

READ  AYO VAKSIN HARI BHAYANGKARA KE 75, KAPOLRES MOJOKERTO KOTA TINJAU VAKSINASI MASSAL

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP juga menjelaskan jika Posko Penompo akan terus bersiaga menjalankan tugas ini. Dari posko Penompo, para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap termasuk pemeriksaan dasar indikasi Covid-19 diantaranya pengecekan suhu tubuh.

AKBP Feby DP juga mengatakan bahwa karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mengundang para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal mengikuti tradisi tahunan. Maka dari itu, Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan.

READ  Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Posko terpadu skrining dan observasi ini kita mulai sejak dua hari lalu. Dari Pemerintah, tidak ada istilah karantina dan lockdown. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapapun yang datang harus didata. Kalau ada yang dari zona merah, akan didata. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemdes dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu. Pendataan kita mulai dari identitas dan indikasi,” kata AKBP Feby DP.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Langsung Dan Pengecekan Di Sejumlah TPS 
Kapolresta Mojokerto Berikan Arahan Mitigasi Bencana Alam

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Arahan Mitigasi Bencana Alam

Hukum

Jelang HUT Brimob ke 77, Polres Mojokerto Gelar Bhakti Sosial

Hukum

Kapolres Mojokerto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Idul Fitri di Forkopimda

Hukum

Kapolres Mojokerto Lakukan Koordinasi Dengan Ulama Mojokerto Jelang Malam Takbir dan Hari Idhul Fitri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bubarkan Warga Berkerumun Di Alon-Alon CegahPenyebaran Covid-19

Hukum

Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota
?>