Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:16 WIB

Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak

Utama

Foto. Penindakan Pengguna Knalpot Brong di Mojokerto, 7 Pelanggar Ditindak
anggota unit lalu lintas Polsek Trowulan, Aipda Yanes Arianto, melaksanakan giat penindakan terhadap pengguna knalpot brong di kantor Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/6)
Dalam operasi penindakan ini, Aipda Yanes Arianto menyatakan bahwa terdapat tujuh pelanggar yang berhasil ditindak. Penindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.
“Kami menindak sebanyak tujuh pelanggar yang menggunakan knalpot brong. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum,” ujar Aipda Yanes Arianto.
Operasi penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.

Mojokerto.Indexberita.com , anggota unit lalu lintas Polsek Trowulan, Aipda Yanes Arianto, melaksanakan giat penindakan terhadap pengguna knalpot brong di kantor Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (13/6)

READ  Babinsa Koramil 0815/11 Pungging Dampingi Petani Garap Sawah

Dalam operasi penindakan ini, Aipda Yanes Arianto menyatakan bahwa terdapat tujuh pelanggar yang berhasil ditindak. Penindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.

READ  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Drive Thru di BaliĀ 

“Kami menindak sebanyak tujuh pelanggar yang menggunakan knalpot brong. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum,” ujar Aipda Yanes Arianto.

READ  Kapolsek Kemlagi AKP Supriyadi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

Operasi penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.

Syim

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Monev Lapangan: Dinkes Laporan Terbaru Terkait Banjir 07 Maret

Uncategorized

Kapolresta Mojokerto Gowes Bersama Anggota Untuk Hidup Sehat .

Uncategorized

Dandim 0815 Bersama Forkopimda Turun Langsung Pantau Arus Mudik

Uncategorized

Galian C Desa Mojorejo , Benar Bila Usaha Dalam Proses Perijinan
Utama

Uncategorized

Emak -Emak Terjaring OPS Pekat Semeru 2023 Polres Jombang

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

Uncategorized

Perhutani Mojokerto Bersama PG Krebet Baru, Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri
Pemkab Mojokerto Tegaskan Tetap Melantik 251 Kades Terpilih Awal Desember 2019

Uncategorized

Pemkab Mojokerto Tegaskan Tetap Melantik 251 Kades Terpilih Awal Desember 2019
?>