Home / JOMBANG

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:26 WIB

Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Jombang untuk Cegah Balap Liar

Jombang , indexberita.com Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau Speed Trap di sejumlah titik di jalur arteri, Perak, Jombang untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan di ruas jalan itu, Senin (29/7/2024).

Berdasarkan pantauan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Adapun pekerjaannya dilakukan oleh petugas balai pengelola transportasi darat ( BPTD ) Jawa Timur.

“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).

READ  Kolaborasi Berbagai Pihak, Truk Muat Batu Bara Terguling di Jombang Berhasil Dievakuasi

Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

Tidak hanya itu, menurut Iptu Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu.

“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.

READ  Sepanjang 2025, Polres Jombang Catat Penurunan Kriminalitas dan Wilayah Tetap Aman

Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.

Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.

READ  Peletakan Batu Pertama Klinik Rawat Inap NU Sayyid Abdurrahman di Mojoagung

“Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Turnamen Bulutangkis Santri Open Cup 2023 ditutup Kabaharkam Polri

JOMBANG

Malam Resepsi Kenegaraan Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jombang: Bupati Warsubi Ajak Masyarakat Terus Berkarya dan Bersatu

JOMBANG

Kapolres Jombang Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Mojoagung

JOMBANG

Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Jombang Kunjungi Anggota Yang Sakit, Purna Polri dan Warakawuri

JOMBANG

Belum Penuhi Izin, Tower BTS di Jombang Mulai Disisir dan Disegel

JOMBANG

Pererat Sinergitas dan Tali Silaturahmi, Kapolres Jombang Kunjungi Ketua Pengadilan Negeri

JOMBANG

Gelar Simulasi Sispamkota, Polres Jombang Siap Ciptakan Pemilukada yang Kondusif

JOMBANG

Propam Polres Jombang Panggil Personel yang Dikabarkan Diduga Lakukan Penipuan
?>