Home / JOMBANG

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:52 WIB

Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

Utama

Foto. Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

Jombang.Indexberita.com Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin.

“Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024).

READ  Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Jombang untuk Cegah Balap Liar

Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.

Iptu Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.

READ  Harmoni Pendidikan dan Budaya: Ribuan Pendidik dan Siswa Ramaikan PESBUKAB di Kabuh, Jombang

Dalam pengembangan tersebut, Personel Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan tempat Jual-beli minuman keras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.

“Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum,” kata mantan Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Jombang ini.

Iptu Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya,” tandasnya.

READ  Bupati Jombang Canangkan Jombang sebagai Pusat Baku Halal, Kukuhkan Ratusan Juru Sembelih Halal

Terpisah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.

“Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal. Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKBP Eko Bagus

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Minggu Kasih di GKJW Mojoagung

JOMBANG

Peduli Lingkungan, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Bersih – Bersih

JOMBANG

PERBAIKAN JALAN NASIONAL DI JOMBANG SEGERA DIMULAI, PEMKAB DAN PROVINSI GERAK CEPAT JAMIN KESELAMATAN WARGA

JOMBANG

Sepanjang 2025, Polres Jombang Catat Penurunan Kriminalitas dan Wilayah Tetap Aman

JOMBANG

Kapolres Gelar Jumat Curhat Bersama 24 Perguruan Silat di Jombang, Ajak Jaga Kamtibmas

JOMBANG

Ratusan Personil Polres Jombang Disiagakan, Amankan Nataru 2024

JOMBANG

Propam Polres Jombang Panggil Personel yang Dikabarkan Diduga Lakukan Penipuan

JOMBANG

Gelar Tasyakuran Hari lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Polres Jombang Ganjar Penghargaan Anggota Berprestasi
?>