Home / JOMBANG

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:52 WIB

Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

Utama

Foto. Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

Jombang.Indexberita.com Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin.

“Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024).

READ  Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar dan Sita Jutaan Pil Koplo

Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.

Iptu Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.

READ  Bupati Jombang Beri Penghargaan Kepada 6 ASN Berprestasi Di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Dalam pengembangan tersebut, Personel Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan tempat Jual-beli minuman keras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.

“Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum,” kata mantan Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Jombang ini.

Iptu Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya,” tandasnya.

READ  Polres Jombang Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Ramadhan, Ini Hasilnya*

Terpisah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.

“Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal. Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKBP Eko Bagus

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Gelar Tasyakuran Hari lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Polres Jombang Ganjar Penghargaan Anggota Berprestasi

JOMBANG

Kolaborasi Polisi Bersama Warga dan Stakeholder Terkait, Atasi Tanggul Jebol di Jombang

JOMBANG

wujudkan swasembada pangan, polres jombang salurkan bantuan pertanian

JOMBANG

Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Bupati, Dandim dan Pemenang Lomba

JOMBANG

Polres Jombang Bongkar Jaringan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

JOMBANG

Kolaborasi Berbagai Pihak, Truk Muat Batu Bara Terguling di Jombang Berhasil Dievakuasi

JOMBANG

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Tanam Jagung di Lahan Kosong

JOMBANG

Peduli Lingkungan, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Bersih – Bersih
?>