Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 11:36 WIB

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Utama

Foto. Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli operasi dan pengendalian ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dari tanggal 2 hingga 11 September 2024. Kegiatan ini berfokus pada himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi wilayah:

READ  Perhutani Mojokerto Tingkatkan Sinergi, Administratur Sambangi Polres Lamongan

1. Perempatan RA. Basoeni, Sooko
2. Perempatan Kenangan, Puri
3. Bangsal
4. Mojoanyar
5. Perempatan Pekukuhan dan Perempatan Awang-awang, Mojosari
6. Perempatan Panjer dan Perempatan Lebaksono SMK Habibie, Pungging

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah memberikan pemahaman dan menyegarkan kembali kesadaran masyarakat, khususnya PMKS, bahwa kegiatan seperti mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalanan dilarang oleh Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

READ  Ning Ita Ajak Legislatif dan Eksekutif Perkuat Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Dijelaskan bahwa kegiatan mengamen hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu untuk mendukung pariwisata daerah. Selain itu, aktivitas PMKS di jalanan dinilai berpotensi meningkatkan angka kejahatan dan kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, maupun pengelap mobil di jalanan. Bagi PMKS yang tidak mematuhi aturan, tindakan penertiban dan penindakan akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

READ  Jumat Berkah, Langkah Awal Wartawan Mojokerto Peduli Sesama

Peran aktif masyarakat dan media massa dalam mendukung Perda Nomor 2 Tahun 2013 juga sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada media yang terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban umum.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Musyawarah IJTI Korda Mojopahit, Wartawan Kompas TV Terpilih Jadi Ketua”

MOJOKERTO

Kabarterdepan.com – Dukung Perfilman Jawa Timur dengan Nobar Sekawan Limo di CGV Sunrise Mall

MOJOKERTO

Satlantas Polres Mojokerto Kota Gandeng Jukir Wujudkan Tertib Berlalu Lintas

MOJOKERTO

Satpol PP Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Ketertiban dan Ketentraman Selama Bulan Suci Ramadhan”

MOJOKERTO

DPRD Kota Mojokerto Pastikan Anggaran TPP ASN Tetap Utuh di APBD 2026

Kepolisian

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolresta Mojokerto Beri Apresiasi 63 Personil

MOJOKERTO

Pelantikan Dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Periode 2024-2029 di Gedung Baru Dewan

MOJOKERTO

HPN 2024, 19 Wartawan Mojokerto Cek Kesehatan di Labkesda Kota Mojokerto untuk Deteksi Dini
?>