Home / Kepolisian

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:20 WIB

Konferensi Pers : Polisi Temukan Kandungan Klorat dan Oksidator di Lokasi Ledakan

Utama

Foto. Konferensi Pers : Polisi Temukan Kandungan Klorat dan Vitator di Lokasi Ledakan

MOJOKERTO .Indexberita.com Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, dalam konferensi pers pada Selasa (14/1) mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa ini menyebabkan dua korban jiwa, LS (40) dan anaknya MKK (2), serta menghancurkan rumah milik Aipda Wahyudi, anggota Polri yang bertugas di Polsek Delanggu.

Temuan Bahan Berbahaya
Tim Labfor Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Agus Santoso berhasil menemukan kandungan klorat dan oksidator di lokasi kejadian. Bahan tersebut merupakan komponen utama dalam pembuatan kembang api yang dikenal sangat sensitif terhadap panas, benturan, dan gesekan.

READ  Kapolsek Trowulan Sambangi PAY Muhammadiyah Tawangsari untuk Jaga Harkamtibmas

“Kami menemukan bahan ini pada kusen pintu kamar depan yang menjadi salah satu pusat ledakan. Kandungan klorat dan Oksidator merupakan bahan peledak yang dapat memicu ledakan besar,” jelas AKBP Agus.

Barang Bukti di TKP
Selain bahan kimia berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tiga selongsong kembang api, tabung LPG 3 kg, mesin cuci yang rusak berat, kapasitor, dan serpihan kertas. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa ledakan dipicu oleh bahan peledak yang tidak sengaja terpicu di dalam rumah.

READ  PIMPIN APEL PAGI, KALAPAS MOJOKERTO TEKANKAN DUKUNGAN PADA MEDIA SOSIAL DAN INGATKAN KERAPIAN JAJARAN

Penyebab dan Penanganan Korban
Dokter Tutik Purwati dari Biddokkes Polda Jatim menyatakan bahwa kedua korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen akibat tertimpa reruntuhan. “Tidak ada luka bakar pada tubuh korban, hanya luka lecet dan memar akibat tertimbun material bangunan,” paparnya.

READ  Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus pada Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tegas. “Jika terbukti ada kelalaian, baik dalam pidana umum maupun pelanggaran kode etik Polri, kami akan bertindak tegas sesuai perintah pimpinan,” tegas Kapolres.

Hingga saat ini, penyelidikan mendalam terus dilakukan, dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada masyarakat. Kapolres juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil akhir dari penyelidikan tim gabungan(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polsek Mojoanyar Kembalikan Mobil Hasil Kejahatan Penipuan ke Pemilik

Kepolisian

Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS
Utama

Kepolisian

Jum’at Curhat, Warga Sukopinggir Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Mati

Kepolisian

Gali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Budaya Serdik Sespimmen Angkatan 63 Pelajari Art Policing di Mojokerto

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Hadiri Perayaan HUT TNI ke-79 di Koramil 0815/02 dengan Kejutan dan Sinergi Antar Instansi

Kepolisian

Kapolsek Diwek Polres Jombang Dianugerahi Bintang Lencana Dharma Satya Budaya 2024

Kepolisian

Polres Mojokerto Pastikan Penegakan Hukum Tanpa Toleransi terhadap Anggota Pelanggar

Kepolisian

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polisi Nyantri ke Pondok Pesantren
?>