Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Mojokerto .Indexberita.com Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen RSUD RA Basoeni pada Rabu (16/4/2025) untuk mengklarifikasi polemik dugaan iuran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen yang dipotong dari karyawan rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD RA Basoeni, dr. Rosyid Salim, menjelaskan bahwa kebijakan iuran Jaspel itu merupakan inisiatif internal yang telah berjalan sejak 2018 atas prakarsa Direktur sebelumnya, dr. Endang, tanpa dasar hukum yang mengikat.

READ  Dinas Kesehatan Gelar Apel Ikrar Netralitas Dalam Pemilu 2024

“Jaspel itu dikumpulkan untuk keperluan sosial, seperti membantu karyawan yang mengalami musibah, pasien tidak mampu, hingga kebutuhan parcel. Semua atas dasar kesepakatan internal manajemen,” ujar dr. Rosyid usai rapat.

Terkait pemberitaan mengenai adanya temuan BPK RI soal dana Jaspel ratusan juta rupiah, dr. Rosyid membantahnya. Ia menegaskan bahwa belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK yang diterbitkan.

“BPK hanya mengingatkan bahwa dana Jaspel tersebut harus dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. Ini hanya imbauan administratif, bukan temuan pelanggaran,” katanya.

READ  Haornas ke-42 di Mojokerto, Gubernur Khofifah dan Wali Kota Ning Ita Beri Dukungan Atlet Paralimpik

Ia menambahkan, RSUD RA Basoeni sudah berkoordinasi dengan Bupati dan memutuskan untuk tidak menggelar konferensi pers demi menjaga stabilitas situasi. Selain itu, sejak Januari 2025, rumah sakit telah menghentikan pemotongan Jaspel 5 persen untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo, menjelaskan bahwa hearing digelar untuk memperjelas dugaan pemotongan Jaspel.

READ  BUKTI NYATA DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN, LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PANEN LELE

“Hearing ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat terkait pemotongan Jaspel sebesar 5 persen,” jelas Joko.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi II memberikan tiga rekomendasi penting kepada RSUD RA Basoeni: menghentikan potongan iuran Jaspel, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sistem manajemen rumah sakit.

“Hasil ini akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi,” pungkas Joko, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Jatim Evaluasi Program Outing Class Pasca Tragedi Pantai Srini

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029

Pemerintah

Pj Walikota Mojokerto Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis demi Perlindungan Konsumen

Pemerintah

MOHAMMAD ALI KUNCORO RESMI DILANTIK SEBAGAI PJ WALI KOTA MOJOKERTO

Pemerintah

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

Pemerintah

Perkuat Tata Kelola Bersih, DPRD Kota Mojokerto Gandeng Kejari

Pemerintah

Ngopi Bareng DPRD Kota Mojokerto, Ketua & Wakil Tekankan Sinergi dengan Media

Pemerintah

Wakil Bupati Jombang Salmanudin Pimpin Upacara Harkitnas, Sampaikan Pesan Kebangkitan Nasional yang Berpihak
?>