Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Mojokerto .Indexberita.com Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen RSUD RA Basoeni pada Rabu (16/4/2025) untuk mengklarifikasi polemik dugaan iuran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen yang dipotong dari karyawan rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD RA Basoeni, dr. Rosyid Salim, menjelaskan bahwa kebijakan iuran Jaspel itu merupakan inisiatif internal yang telah berjalan sejak 2018 atas prakarsa Direktur sebelumnya, dr. Endang, tanpa dasar hukum yang mengikat.

READ  Car Free Day Alun-alun Mojokerto, Pj Wali Kota: Upaya Pemkot Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat 

“Jaspel itu dikumpulkan untuk keperluan sosial, seperti membantu karyawan yang mengalami musibah, pasien tidak mampu, hingga kebutuhan parcel. Semua atas dasar kesepakatan internal manajemen,” ujar dr. Rosyid usai rapat.

Terkait pemberitaan mengenai adanya temuan BPK RI soal dana Jaspel ratusan juta rupiah, dr. Rosyid membantahnya. Ia menegaskan bahwa belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK yang diterbitkan.

“BPK hanya mengingatkan bahwa dana Jaspel tersebut harus dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. Ini hanya imbauan administratif, bukan temuan pelanggaran,” katanya.

READ  BUKTI NYATA ANTUSIASME LAPAS MOJOKERTO DALAM MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN PEMERINTAH

Ia menambahkan, RSUD RA Basoeni sudah berkoordinasi dengan Bupati dan memutuskan untuk tidak menggelar konferensi pers demi menjaga stabilitas situasi. Selain itu, sejak Januari 2025, rumah sakit telah menghentikan pemotongan Jaspel 5 persen untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo, menjelaskan bahwa hearing digelar untuk memperjelas dugaan pemotongan Jaspel.

READ  Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Soal 3 Raperda

“Hearing ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat terkait pemotongan Jaspel sebesar 5 persen,” jelas Joko.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi II memberikan tiga rekomendasi penting kepada RSUD RA Basoeni: menghentikan potongan iuran Jaspel, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sistem manajemen rumah sakit.

“Hasil ini akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi,” pungkas Joko, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Diskusi dengan DPUPR Perkim Terkait Masalah Gedung Baru

Pemerintah

Pertanian di Kabupaten Sidoarjo Mendapat Perhatian Komisi IV DPR RI

Pemerintah

Lapas Mojokerto Hadirkan Pelatihan Menari bagi Warga Binaan Perempuan

Pemerintah

Iklan Cukai Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2023

Pemerintah

AMM : Adili Rocky Gerung Atas Penghinaan Kepada Presiden Jokowi

Pemerintah

Tekan Angka Stunting , Bupati Mojokerto Ajak Siswa SMK Pesantren Terpadu Minum Obat Vitamin

MOJOKERTO

Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

Pemerintah

SABTU BERKAH, LAPAS MOJOKERTO ADAKAN DOA & DZIKIR BERSAMA UNTUK KEDAMAIAN DAN KEAMANAN NEGARA TERCINTA INDONESIA
?>