Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:50 WIB

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Guna memayungi hukum dalam pengunaan badan layanan umum daerah (BLUD) di puskesmas wilayah . DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan hearing dengan perwakilan Kepala Puskesmas Mojokerto.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopii menjelaskan, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum maksimal. Oleh karena itu pihak legislatif berencana membuat payung hukum berupa perda.

 

READ  DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Summary Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Mojokerto

“Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal,” jelas Sopii, Rabu (18/1/2023).

 

Sebelumnya, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

 

“Dalam Payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes,” ungkap Sopii.

 

Sopii mengungkapkan, selain membahas payung hukum BLUD di tingkat daerah. Dalam hearing kali ini perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak legislatif. Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja.

READ  Bupati Mojokerto Ikfina , Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 789 PNS

 

“Ini tadi kan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan. Sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya,” papar Sopii.

 

Sementara itu, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

READ  DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP Terkait Penggunaan Kios Di Pasar Tanjunganyar

 

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ya kurang soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan,” keluh dr. Dadang. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mojokerto Kota Rayakan Hari Jadi ke-105 dengan Festival Kuliner dan Lomba Tahu Tek

Politik

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

Pemerintah

Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pemerintah

Warga Tropodo Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Kota Mojokerto Janji Dorong Percepatan Perbaikan

Politik

Musrebang Kecamatan Prajuritkulon, Walikota Bicarakan Soal Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Tekankan Lima Isu Strategis dalam Musrenbang RKPD 2026

Politik

Suarakan Yel -yel  Dan Bergemuruh Warga  Gumul  Sambut Kedatamgan IKBAR 

Pemerintah

PASTIKAN SITUASI KONDUSIF, LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN KONTROL KELILING AREA LUAR LAPAS
?>