Home / MOJOKERTO

Selasa, 29 April 2025 - 11:35 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto Gandeng Bea Cukai dan TNI

Mojokerto .Indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal pada Selasa pagi (29/4/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kegiatan tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Magersari, Prajurit Kulon, dan Meri. Beberapa toko yang menjadi fokus operasi di antaranya Toko Sembako D dan W milik Retno di Jalan Raya Meri No. 257EB, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto; Toko Ratu milik Siti Halima di Jalan Raya Meri; serta toko milik Titin di kawasan Tropodo.

READ  Peringati Hari Bhayangkara, Perhutani Mojokerto bersama Polres Lamongan Lakukan Penanaman di Gunung Ratu

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan didampingi jajaran TNI, Polri, serta Bea Cukai. “Kami bergerak di beberapa kecamatan, seperti Magersari, Kranggan, hingga Surodinawan. Ini dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Yoga.

READ  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Mojokerto Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung

Sementara itu, Pelaksana Bea Cukai Sidoarjo, Fakhuksyah Fildza R, menambahkan bahwa selain operasi, kegiatan ini juga fokus pada sosialisasi kepada pemilik toko. “Kami memberikan pemahaman tentang perbedaan rokok legal dan ilegal. Rokok ilegal biasanya tidak memiliki pita cukai atau ciri-ciri tertentu yang bisa dilihat menggunakan sinar UV. Terkait sanksi, pengedar rokok ilegal bisa dikenai pidana penjara satu hingga lima tahun,” jelas Fakhuksyah.

READ  14 Hari Polres Mojokerto Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di lokasi yang disasar. Tim gabungan lebih banyak melakukan edukasi dan pemasangan stiker himbauan kepada para pedagang agar tidak mengedarkan rokok ilegal di kemudian hari.

Operasi serupa direncanakan terus dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Wihara Buddhayana Kota Mojokerto Gelar Pendarasan Tripitaka dan Upacara Garbhadana Selama Tujuh Hari

MOJOKERTO

Idul Adha Penuh Makna, PWI Mojokerto Potong Kurban dari Polres Mojokerto Kota

MOJOKERTO

Gelar Patroli,Satpol PP Mojokerto Temukan Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi, Langsung Bertindak!

MOJOKERTO

Perkuat Kemitraan, PT Multi Bintang Indonesia Sowan ke PWI Mojokerto Raya

MOJOKERTO

Hangatkan Akhir Tahun, Lapas Mojokerto Gelar Mbakso Bareng Sambut 2026

MOJOKERTO

Jangan Lewatkan! Jalan Santai Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto, Ada Doorprize Umroh

KESEHATAN

Monitoring dan Evaluasi POSYANDU Dusun Batan Krajan Terkait Inovasi SEHATI dan SEJOLI

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Salurkan TJSL untuk TK Tunas Rimba I Kambangan dan TK Tunas Rimba II Jatirowo
?>