Home / MOJOKERTO

Selasa, 29 April 2025 - 11:35 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto Gandeng Bea Cukai dan TNI

Mojokerto .Indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal pada Selasa pagi (29/4/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kegiatan tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Magersari, Prajurit Kulon, dan Meri. Beberapa toko yang menjadi fokus operasi di antaranya Toko Sembako D dan W milik Retno di Jalan Raya Meri No. 257EB, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto; Toko Ratu milik Siti Halima di Jalan Raya Meri; serta toko milik Titin di kawasan Tropodo.

READ  Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Mojokerto Berlangsung Meriah, Wali Kota: “Pemuda adalah Pewaris Genetika Majapahit yang Unggul”

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan didampingi jajaran TNI, Polri, serta Bea Cukai. “Kami bergerak di beberapa kecamatan, seperti Magersari, Kranggan, hingga Surodinawan. Ini dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Yoga.

READ  Sukseskan Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN*

Sementara itu, Pelaksana Bea Cukai Sidoarjo, Fakhuksyah Fildza R, menambahkan bahwa selain operasi, kegiatan ini juga fokus pada sosialisasi kepada pemilik toko. “Kami memberikan pemahaman tentang perbedaan rokok legal dan ilegal. Rokok ilegal biasanya tidak memiliki pita cukai atau ciri-ciri tertentu yang bisa dilihat menggunakan sinar UV. Terkait sanksi, pengedar rokok ilegal bisa dikenai pidana penjara satu hingga lima tahun,” jelas Fakhuksyah.

READ  Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Mojokerto Ajak Kuatkan Semangat Gotong Royong

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di lokasi yang disasar. Tim gabungan lebih banyak melakukan edukasi dan pemasangan stiker himbauan kepada para pedagang agar tidak mengedarkan rokok ilegal di kemudian hari.

Operasi serupa direncanakan terus dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

MOJOKERTO

Rumah Pengrajin Sepatu di Karangsari Sooko Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan

MOJOKERTO

DELAPAN PEGAWAI LAPAS MOJOKERTO NAIK PANGKAT, JADI MOTIVASI TINGKATKAN KINERJA

MOJOKERTO

Perhutani dan Polda Jatim Lepas Perserta Lomba Polsus Teladan Nasional

MOJOKERTO

Perhutani dan Kodim 0812/Lamongan Gelar Latihan Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan Personil

MOJOKERTO

Hari Kedua Pemakaman Korban Laka Air di Pacitan, Tangis Haru Warnai Pondok Pesantren Riyadlul Qur’an Mojokerto

MOJOKERTO

Kasat Narkoba Polres Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Bersama PTPN X Serahkan Dana Keamanan Agroforestry Tebu Rp. 477 Juta Kepada 9 LMDH
?>