Home / MOJOKERTO

Senin, 8 April 2024 - 14:37 WIB

Jaringan Narkoba Antar Kota di Jatim, disikat Polres Mojokerto

Utama

Foto. Jaringan Narkoba Antar Kota di Jatim, disikat Polres Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com Polres Mojokerto Polda Jatim melakukan penangkapan seorang pria pengedar Narkoba di pinggir jalan yang terletak di dusun Terusan desa Padangan Gedeg, Mojokerto, Rabu (3/4). Penangkapan dilakukan karena tersangka dengan inisial DP ini terbukti meyimpan pil Double L sebanyak 41.000 yang disimpan di dalam 41 botol dimana setiap botol berisi 1000 pil Double L.

READ  Himasal Mojokerto Raya Serukan Boikot Trans7, Desak Pimpinan Minta Maaf ke Kiai Sepuh Lirboyo

Dari hasil ungkap kasus tersebut dapat diketahui bahwa tersangka DP yang di amankan tersebut merupakan jaringan antar kota di Jawa Timur, yang dimana jaringan tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 8 bulan di sejumlah kabupaten/Kota di Jawa Timur dan dari hasil pengakuan tersangka bahwa jaringannya tersebut mendapatkan omset puluhan juta rupiah perharinya.

READ  DPRD Kab Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Visi Misi Bupati Wakil Bupati Mojokerto periode 2025 – 2030

Kapolres Mojokerto yang diwakili Kasat Narkoba AKP Sumarji menyampaikan bahwa ini adalah bukti nyata Polres Mojokerto tidak pernah berkompromi dengan peredaran Narkoba di Bumi Majapahit.

READ  Aminuddin Terpilih sebagai Ketua PWI Mojokerto 2024-2027, Dorong Profesionalisme Wartawan

“Kami tidak pernah kompromi dengan peredaran Narkoba di Bumi Mojopahit” Tegas Kasat Narkoba Polres Mojokerto.

Saat ini Tersangka DP dalam proses penyidikan Sat Narkoba Polres Mojokerto dan dikenakan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) Undang undang republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Raih Juara 1 SSK Paripurna Jawa Timur 2024, SMPN 4 Kota Mojokerto Jadi Jujugan Studi Tiru Kabupaten Magetan

MOJOKERTO

Satpol PP Mojokerto Beri Himbauan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan dan Idul Fitri

MOJOKERTO

Pemkot Mojokerto Bekali Aparatur Satpol PP untuk Perangi Cukai Ilegal di Tahun 2025

MOJOKERTO

Team Setoring Majapahit Bagikan 400 Takjil untuk Pengguna Jalan di Trowulan

MOJOKERTO

LIRA Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Desa Tempuran

MOJOKERTO

Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

MOJOKERTO

Perhutani Salurkan Bantuan TJSL Hewan Qurban Kepada MDH Ngimbang

MOJOKERTO

Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono
?>