Home / Pemerintah

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:25 WIB

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO .Indexberita.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan program Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto pada Rabu, 18 Juni 2025. Program ini menjadi bagian dari implementasi Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi berbasis digital.

Acara launching ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Dr. Ir. Nyono, ST, M.T, perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Kepala Bapenda Jatim, Kepala BPTD Kelas 2 Jatim, Ketua DPD Organda Jatim, Direktur perusahaan angkutan umum se-Jatim, serta perwakilan perbankan dan pelaku usaha transportasi.

READ  Mewujudkan Sekolah Ramah Anak, SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying

Dalam sambutannya, Kadishub Jatim Nyono menyampaikan bahwa TOS merupakan upaya Pemprov Jatim dalam menjawab tantangan kebutuhan pelayanan publik yang serba cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
“Kondisi angkutan umum saat ini membutuhkan pembaruan sistem pelayanan. Dengan TOS, pengelolaan terminal akan terintegrasi secara digital mulai dari pendataan kendaraan, monitoring aktivitas, pembayaran retribusi non-tunai, hingga evaluasi kepatuhan pelaku usaha angkutan umum,” ujarnya.

Menurut Nyono, dengan penerapan sistem ini diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan, seperti penumpang menunggu di luar terminal. “Saya instruksikan agar seluruh penumpang dan angkutan umum masuk dan menggunakan fasilitas terminal secara tertib,” tegasnya.

READ  Eri Purwanti Dorong DPRD Kota Mojokerto Lebih Aktif Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Program ini juga didukung penuh oleh DPRD Jatim, Bank Indonesia, dan Bank Jatim. Bank Jatim sebagai mitra strategis turut mengembangkan perangkat payment gateway untuk mendukung operasional sistem TOS.

Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq, dalam laporannya menjelaskan bahwa TOS merupakan sistem baru yang mengedepankan digitalisasi pembayaran retribusi secara cashless, pendataan kendaraan secara elektronik, dan pelaporan terintegrasi.
Sebagai tahap awal, TOS diterapkan di Terminal Kertajaya Mojokerto, Terminal Anjuk Ladang Nganjuk, Terminal Merpati Magetan, Terminal Bunder Gresik, dan Terminal Bangkalan.
Selanjutnya, program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh terminal tipe B di bawah pengelolaan Dishub Jatim.

READ  Pengajian Akbar Bersama Ustadz Wijayanto dan Khofifah Indar Parawansa Memperingati Isro' Mi'roj dan Menyambut Bulan Ramadhan di Kota Mojokerto

Retribusi yang dikenakan untuk angkutan umum per sekali masuk terminal sesuai Perda No. 8/2023 adalah:

Bus besar: Rp 3.000

Bus sedang: Rp 2.000

MPU/Elf: Rp 1.000

Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui kartu elektronik seperti E-Money, Flash, dan QRIS.

Dengan penerapan TOS, diharapkan pengelolaan terminal menjadi lebih profesional, pelayanan publik meningkat, tata kelola keuangan daerah semakin baik, dan tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bertambah.(Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Sahkan KUA-PPAS 2026 dan Tujuh Raperda Baru

Pemerintah

Ngopi  Bareng Jurnalis, Pj Wali Kota Mas Ali Ajak Perkuat Sinergi Jadikan Media Speaker Kemajuan Kota Mojokerto
Utama

Pemerintah

Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Pemerintah

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Resmi Membuka TMMD ke-121 di Desa Bandung

Pemerintah

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi yang Ditinggal Wafat Ibunya di Rutan Porong

Pemerintah

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto
?>