Home / Pemerintah

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:24 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar razia penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), serta pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat. Razia dilakukan dua kali pada Rabu siang (30/7/2025), menyisir sejumlah titik di wilayah kota.

Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdurrahman Tuwo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Curhat Neng Ita”.

READ  Duka Pagi di Mojosari: Kakek dan Cucu Tewas Disambar Truk Saat Boncengan

“Hari ini kami bersama tim gabungan melaksanakan penertiban dua kali. Pagi kami amankan delapan orang dan sore enam orang, total ada 14 orang yang kami amankan hari ini. Mereka terdiri dari gepeng, pengemis, bahkan ada yang mengaku beridentitas padut tapi tetap melakukan pengemis di jalan,” jelas Abdurrahman.

Ia menegaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan ketertiban umum dan mengurangi keresahan masyarakat. “Kami harap mereka tidak kembali ke jalan setelah ditertibkan. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.

READ  Rapat Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

Sementara itu, Kusnadi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga bertindak sebagai koordinator, menjelaskan bahwa para gepeng dan pengamen tersebut akan dibawa ke shelter milik Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan asesmen.

“Nanti kami assessment, keluhannya apa, kebutuhannya apa. Hasil assessment itu akan kita laporkan ke Kepala Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Surabaya, bahkan Jombang jika diperlukan,” ujarnya.

READ  Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Menurut Kusnadi, keberadaan gepeng memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, namun pihaknya berupaya untuk terus menekannya dengan pembinaan serta pendekatan terhadap keluarga mereka.

“Tujuan kita bukan hanya menertibkan, tapi juga memastikan mereka punya solusi agar tidak kembali ke jalan lagi,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

BUKTI NYATA IMPLEMENTASI PROGRAM ASTA CITA DAN AKSELERASI IMIPAS, KAKANWIL DITJENPAS JAWA TIMUR PANEN RAYA 10 TON PADI DI LAPAS LAMONGAN

Pemerintah

Kota Mojokerto Raih Predikat ‘Kota Terinovatif’ di IGA Tahun 2023, Pj Walikota Ali Kuncoro: Berkat Inovasi Berdampak ‘Canting Gula Mojo’ dan ‘Adi Pintar

Pemerintah

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-106 Kota Mojokerto dengan Jalan Santai Bersama Mas Pj

Pemerintah

RSJ Menur Rangkul JMSI Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah

KPU Mojokerto Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2025

Pemerintah

Rapat Evaluasi LKPj Wali Kota Mojokerto,Respon Konstruktif Pj Wali Kota Terhadap Rekomendasi Dewan”

Pemerintah

Apel Kesiapsiagaan Bencana Digelar di Kecamatan Bluluk, Perhutani Mojokerto Ikut Perkuat Sinergi Penanganan Bencana

Pemerintah

Ketua DPRD Mojokerto: Pemindahan Ibu Kota Harus Direncanakan Secara Matang
?>