Home / Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:24 WIB

DPRD Mojokerto Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Tata Kelola

 

Mojokerto, Indexberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang Graha Whicesa, Selasa (29/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD ini turut dihadiri Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Bupati), jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Agenda sidang meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Badan Anggaran, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Ajak Komunitas Driver Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam sambutannya, Gus Bupati menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama pembahasan P-APBD. Ia menyambut baik dukungan seluruh fraksi DPRD disertai sejumlah catatan strategis.

“Perubahan APBD bukan hanya soal angka, tapi juga berkaitan dengan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan daerah. Semua masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius dalam pelaksanaan program,” ujar Gus Bupati.

Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap kondisi fiskal yang dinamis di pertengahan tahun, termasuk tantangan dari menurunnya transfer dana dari pusat maupun antar-daerah.

READ  Bersama 39 Kepala Daerah Lainnya, Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Nasional Penais Award 2025

Dalam forum yang sama, Bupati juga memaparkan proyeksi keuangan daerah untuk tahun 2026, yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,67 triliun, mengalami penurunan sekitar 2 persen dari tahun sebelumnya karena belum adanya kepastian transfer pusat.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksi naik sebesar Rp 36 miliar. Kenaikan ini berasal dari optimalisasi pendapatan melalui sektor pajak daerah, retribusi, serta sumber-sumber sah lainnya.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2,76 triliun, juga turun sekitar 2 persen. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp 87,8 miliar.

READ  Iklan Cukai Pemerintah Kabupaten Mojokerto Pemberantasan Rokok Ilegal Tahun 2024

Gus Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dengan menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan Mojokerto yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 mendatang dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan rakyat Mojokerto.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Jatim Evaluasi Program Outing Class Pasca Tragedi Pantai Srini

Pemerintah

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2022

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Matangkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan

Daerah

Tuan Rumah Pertemuan TP PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil Bojonegoro, Pemkot Mojokerto Sajikan Potensi Budaya Lokal

Pemerintah

Walikota Mojokerto Ning ita saat memberi klarifikasi terkait molornya pencairan TPP ASN dan Honor GTT/PTT swasta

Pemerintah

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Pemerintah

LSM Senggol Kejari Untuk Kupas Serapan Dana MajaFest 2022 – 2023
?>