Home / Hukum

Senin, 9 September 2019 - 12:25 WIB

Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Gresik Di Tembak Polisi

Foto Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Di Tembak Polisi

Foto Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Di Tembak Polisi

Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Di Tembak Polisi

Foto Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Di Tembak PolisiMOJOKERTO. Sorotindomedia.com Nurhaji (46) warga asal Balong Panggang Kabupaten Gresik di tembak kakinya sebelah kiri oleh unit Reskrim Polresta Mojokerto pasalnya tersangka ini sepesialis telah melakukan tindak pidana dengan cara membobol sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan Bancang ,kelurahan wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto
Dalam pres release di Mapolresta Mojokerto Senin (9/9/2019)

READ  TNI AL Gantung Diri ,Gegerkan Warga Tambak Agung Mojokerto

AKP Ade Warokka SH ,Kasatreskrim Polres Mojokerto kota menjelaskan tersangka terpaksa di tembak petugas unit Reskrim Polresta Mojokerto dan kami sudah berikan tindakan tegas dan terukur, tersangka ini melawan petugas “tuturnya .

tersangka melakukan pencurian pada hari Minggu (8/9/2019) tepat di malam hari dengan cara merusak atap dan gembok ,saat penghuninya tidak ada di rumah .

READ  Danrem 082/Cpyj, Mengikuti Peringatan Hari Infanteri ke-71, di Pendopo Agung Trowulan.

Kapolres Mojokerto kota AKBP Sigit Dani Setiyono menjelaskan dalam pres releasnya kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Minggu (08/09/2019) malam, modus operandinya dengan cara merusak atap dan gembok pada malam hari saat rumah tersebut sedang ditinggal oleh penghuninya. Tersangka ini melakukan aksi pencurian tersebut sendirian.
Pelaku ini memang spesialis pembobol rumah kosong,”tuturnya

Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Di Tembak Polisi

Foto   Kapolresta Mojokerto  AKBP Sigit Dani Setiyono Menunjukkan Barang  Bukti tersangka

Lanjut kapolres tersangka berangkat dari rumah menuju kota Mojokerto mengunakan sepeda motor, namun setelah sampai di kota Mojokerto pelaku menitipkan sepeda motor miliknya disuatu tempat yang kemudian menggunakan sepeda ontel untuk melakukan perbuatanya di tempat dia incar ” kata kapolresta Mojokerto

READ  Kepala Staf Korem 082/ CPYJ Pimpin Sosialisasi Juknis Bhakti TNI Tahun 2020

Dari barang bukti Polisi mengamankan satu sepeda motor dan satu sepeda angin (Syim)
.

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Tak Patuhi Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Petugas Di 11 Titik Penjagaan Pos Pam Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Jalani Sreening

Hukum

Kapolda Jatim Dampingi Wakapolri Beri Ceramah Kebangsaan di Universitas Negeri Jember

Hukum

Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Hukum

PN Mojokerto Gelar Sidang PS di Lokasi Dugaan Perusakan Gembok
?>