Home / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 10:25 WIB

Hubungan Asmara Berujung Horor, Kekasih Jadi Korban Mutilasi Brutal

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM – Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus mutilasi yang menggemparkan warga. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., di halaman Mapolres Mojokerto pada Senin (8/9/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari temuan potongan tubuh berupa telapak kaki kiri oleh seorang warga berinisial S di wilayah Pacet Utara, Mojokerto. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pacet dan ditindaklanjuti dengan penyisiran tim kepolisian bersama relawan. Hasilnya, ditemukan puluhan potongan tubuh lain yang tercecer hingga radius 100 meter dari lokasi pertama.

“Dengan bantuan anjing pelacak dari Dit Samapta Polda Jatim, kami berhasil menemukan total 76 potongan tubuh korban,” ungkap Kapolres.

READ  Gubernur Jatim Tinjau Lokasi Longsor Cangar, 10 Orang Meninggal Dunia

Identitas Korban dan Hubungan dengan Pelaku

Korban diketahui berinisial TAM, warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan KTP, korban berstatus pelajar, namun faktanya ia sudah menamatkan kuliah di salah satu universitas di Madura.

Kapolres mengungkapkan, korban memiliki hubungan asmara dengan pelaku. Keduanya diketahui sudah tinggal satu rumah meski tanpa ikatan pernikahan. Hubungan mereka disebut telah berjalan kurang lebih empat tahun.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa nahas itu terjadi pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kos di Surabaya. Malam itu, pelaku pulang larut dan sempat terkunci di luar. Setelah menunggu sekitar satu jam, korban membukakan pintu dengan nada marah.

READ  Heboh Sesosok Mayat di Kebun Tebu di Trowulan

Menurut keterangan pelaku, pertengkaran dipicu tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup tinggi. Pertengkaran berujung pada aksi brutal pelaku yang kemudian mencekik korban dengan pipa besi hingga tewas.

Setelah itu, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan melakukan mutilasi. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tas, lalu dibuang secara bertahap di wilayah Pacet, Mojokerto.

“Pelaku memotong tubuh korban menggunakan pisau besar, bahkan memecah bagian tulang dan kepala dengan palu. Potongan-potongan itu dibuang di jalan secara acak untuk menghilangkan jejak,” jelas Kapolres.

Penangkapan Pelaku

Setelah mendapat laporan dari warga pada 6 September 2025, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pada 7 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

READ  Sinergi Forkompimda Batu Kembali Temukan Jenazah Korban Bajir Bandang

Kapolres menegaskan, perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Pesan Kapolres

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menegaskan bahwa wilayah Pacet bukan tempat pembuangan mayat. “Selama saya menjabat, sudah empat kali kasus serupa terjadi di Pacet. Saya pastikan setiap pelaku akan kami tangkap,” tegasnya.

Saat ini potongan tubuh korban masih berada di rumah sakit untuk proses identifikasi dan forensik sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Syim)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Serangan Jatung, Pemotor Jatuh dan Meninggal Mendadak.

Peristiwa

Bold Riders Mojokerto Bersama CM Coffee Berbagi Takjil

Peristiwa

Enam Armada Damkar Padamkan Kebakaran Pabrik Sepatu di Desa Kedungmaling

Peristiwa

KJUI PEDULI, KORBAN KEBAKARAN

ASTON HOTEL

Aston Mojokerto Hotel & Conference Center Catat Rekor Tertinggi, Program Iftar Ramadhan 2026 Tembus Hampir 8.000 Tamu

Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Karangkedawang Sooko

Peristiwa

Evakuasi Dramatis! Nenek di Jatirejo Ditemukan di Dasar Sumur

Peristiwa

Truk Gandeng Muatan 45 Ton Jagung Ampok Terguling di Depan SPN Polda Jatim, Bangsal
?>