Home / Kepolisian / MOJOKERTO

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

14 Hari Polres Mojokerto Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025

MOJOKERTO, Indexberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan yang paling utama, menurunkan fatalitas korban kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan yang terpadu: Preemtif (40%), Preventif (40%), dan Penegakan Hukum (20%) yang humanis. Hal ini berarti penekanan tidak hanya pada penilangan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.

READ  Diduga Terlindas Truk Fuso, Pria Asal Surabaya Tewas di Tempat

Di wilayah hukum Polres Mojokerto, apel gelar pasukan telah dilaksanakan, menandai kesiapan seluruh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto S.H., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bumi Majapahit.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto menjelang Hari Natal dan perayaan tahun baru bisa di minimalisir” Ujar Kapolres.

Selama 14 hari, petugas di lapangan fokus menindak delapan hingga sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang terbukti menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Penindakan di Mojokerto dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan objektivitas.
Prioritas utama pelanggaran yang disasar meliputi Pengendara Roda Dua yang Tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan handphone saat berkendara.

READ  AKBP Ardi Kurniawan Apresiasi 12 Anggota Berjasa di Polres Jombang

Sedangkan untuk Pengendara Roda Empat (Mobil) prioritas penindakan antara lain pengemudi yang Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Untuk Pelanggaran Umum sendiri ada beberapa kriteria yakni Pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading – ODOL).

READ  Polres Mojokerto Berikan Bantuan 5.000 Benih Ikan Nila Ke SPN Polda Jatim

Pada akhir operasi, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam disiplin berlalu lintas masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hasil evaluasi akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menjadi bekal penting dalam persiapan pengamanan Operasi Lilin Semeru (Nataru) yang akan datang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Kepolisian

Tampung Keluhan Masyarakat, Polres Jombang Gelar Program Jum’at Curhat

MOJOKERTO

‘Jumat Bangkit’, Bupati Mojokerto Senam Bersama ASN Dan Karyawan Disperindag

Kepolisian

Sate Kerang Pagi Pacet 14.02: Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang 3 Karlina Pacet

Kepolisian

Polisi dan Relawan Tambahkan Sekam di Jalur Penyelamat Pacet Mojokerto

Kepolisian

Kata Masyarakat soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah
Utama

Kepolisian

Cerdas Bermedsos, Kasi Humas Polresta Mojokerto Beri Pelatihan Jurnalistik

Kepolisian

Polres Jombang gelar Minggu Kasih di GKJW Mojowarno Jombang
?>