Home / Pemerintah

Senin, 20 April 2026 - 09:38 WIB

Pemkot Tegaskan BOSDA untuk Ringankan Warga Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Indexberita.com Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto. Senin (20/4)

Pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, mengatakan masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sekolah.

READ  Wabup Mojokerto Turun Langsung, Jalur Penyelamat Gotekan Pacet

“BOSDA ini adalah hibah/bantuan yang bersumber dari APBD, untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena dari APBD maka harus tepat sasaran penggunaannya yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri, semua siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan pendidikan gratis tanpa pungutan.

Sementara di sekolah swasta yang menerima BOSDA, siswa/walimurid warga Kota Mojokerto tidak boleh dikenai pungutan. Namun, untuk siswa/walimurid dari luar daerah, sekolah masih boleh menarik biaya sesuai aturan.

READ  Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Ketua RT

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, tapi juga tetap menjaga agar sekolah swasta bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Terkait surat yang dikirim ke sekolah, Agung menegaskan bahwa itu hanya untuk pendataan.
“Surat itu untuk mengetahui kebutuhan anggaran BOSDA, bukan hal lain,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu soal tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, secara kewenangan hal tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

READ  RPJMD 2025–2029 hingga Pertanggungjawaban APBD 2024 Dibahas di Paripurna DPRD Mojokerto

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto sudah rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar aturan BOSDA dipahami dengan baik.
“Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan BOSDA dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat, demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

DPRD Kota Mojokerto Mulai Bedah RKA 2026, Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Pemerintah

Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Pemerintah

Tinjau TPS Tematik di Kota Mojokerto, Plh. Gubernur Jatim Adhy Karyono: Kami Turut Berbangga, Kreatifitasnya Patut Dicontoh

Olahraga

Jaring Atlet Tinju Amatir, Pertina Sidoarjo Gelar Fun Fight Boxing

Pemerintah

INOVASI PERPUSTAKAAN KELILING LAPAS MOJOKERTO PERDALAM ILMU WARGA BINAAN

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Safari Ramadhan Sholat Shubuh di Langgar Waqaf Baiturrohman

Pemerintah

Tingkatkan Keamanan Siber, Agen CSIRT Kota Mojokerto Ikuti Pelatihan Teknis Tanggap Insiden Siber

Pemerintah

HPN 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers Jaga Stabilitas Daerah dan Dukung Program Nasional
?>