Home / Pemerintah

Senin, 20 April 2026 - 09:38 WIB

Pemkot Tegaskan BOSDA untuk Ringankan Warga Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, Indexberita.com Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto. Senin (20/4)

Pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, mengatakan masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sekolah.

READ  Tinjau TPS Tematik di Kota Mojokerto, Plh. Gubernur Jatim Adhy Karyono: Kami Turut Berbangga, Kreatifitasnya Patut Dicontoh

“BOSDA ini adalah hibah/bantuan yang bersumber dari APBD, untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena dari APBD maka harus tepat sasaran penggunaannya yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri, semua siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan pendidikan gratis tanpa pungutan.

Sementara di sekolah swasta yang menerima BOSDA, siswa/walimurid warga Kota Mojokerto tidak boleh dikenai pungutan. Namun, untuk siswa/walimurid dari luar daerah, sekolah masih boleh menarik biaya sesuai aturan.

READ  Seluruh ASN Pemkab Diberi Pelatihan Servis Exellen, Bupati Ikfina: Setelah Ini Pelayanan Publik Lebih Berkualitas.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, tapi juga tetap menjaga agar sekolah swasta bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Terkait surat yang dikirim ke sekolah, Agung menegaskan bahwa itu hanya untuk pendataan.
“Surat itu untuk mengetahui kebutuhan anggaran BOSDA, bukan hal lain,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu soal tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, secara kewenangan hal tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

READ  Gubernur Khofifah Apresiasi Perhutanan Sosial Jatim, Kontribusi Perekonomian dan Lingkungan

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto sudah rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar aturan BOSDA dipahami dengan baik.
“Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan BOSDA dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat, demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Panen Puluhan Kilo Terong, Lapas Mojokerto Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah

Meriahnya Peringatan Nuzulul Quran: Tausiah, Salawat, dan Unjuk Bakat Bersama Anwar Zahid – Apresiasi dari Mas Pj dan Anwar Zahid”

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan UHC Kategori Utama, Mas Pj: Kesehatan dan Pendidikan Jadi Clarity Of Vision Kami untuk Songsong Indonesia Emas 2045*

Pemerintah

Pj Walikota Mojokerto Tantang 3 Pemuda Tuyul Icikiwir Buat Konten Kreatif, Imbalan 2,5 Juta

JOMBANG

Kabupaten Jombang Menerima Penghargaan Intervensi Spesifik Stunting Terbaik Nasional 2025
Utama

Pemerintah

Bupati Mundjidah Silaturahmi Forkopimda dengan Awak Media dan Influencer

Pemerintah

Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
?>