
Foto. Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM Menjelang pelaksanaan pemilihan walikota (Pilwali) Mojokerto tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk tetap menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu calon tertentu.
Meskipun saat ini belum memasuki tahap penetapan calon, sehingga siapapun bebas menyatakan dukungan, netralitas ASN tetap harus dijaga meskipun mereka memiliki hak pilih. Agus Wahyudi Utomo, anggota DPRD Kota Mojokerto, mengingatkan akan pentingnya pakta integritas dan komitmen seluruh ASN di Kota Mojokerto untuk menjaga netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah.
“Aturan netralitas ASN dalam pemilu tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Salah satu pedomannya adalah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Pasal 9 UU ASN 5/2014 menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik,” ujar Agus Wahyudi Utomo pada Kamis (27/6/2024).
Agus juga menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintah di Kota Mojokerto tidak boleh disisipi kepentingan politik. “Mengingat akan dilaksanakan Pilkada serentak termasuk Kota Mojokerto, maka kami selaku Dewan menjalankan fungsi pengawasan. Kami wajib mengingatkan ASN di Kota Mojokerto tetap menjaga netralitasnya,” tegas Agus Wahyudi Utomo, anggota DPRD yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 dari Partai Golkar.
Selain itu, Agus juga mengingatkan bahwa sanksi tegas dapat diberikan kepada ASN yang tidak netral, sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tingkat pelanggarannya.(Syim/ADV)