Home / Hukum

Senin, 24 Februari 2020 - 05:56 WIB

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

Foto.Terapkan Sisten Fifo ,Ngurus Sim Di Polres Mojokerto Kota

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Peresmian Kantor satpas yang berada di Jalan raya Kemasan Bluto Prajurit kulon Kota Mojokerto Senin (24/2/2020)

Akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, Polres kota Mojokerto memberlakuan sistem First In First Out (FIFO) berbasis komputer dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Syestem ini dilaksanakan sejak Senin (24/2/2020) bersamaan dengan lounching Kantor Satpas Mojokerto Kota.

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK,MK mengatakan, dengan sistem FIFO pemohon mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar produksi yang ada di Kantor Satlantas Polres Kota Mojokerto sudah terkoneksi semuanya.

READ  Jalin Komunikasi Menuju Polri Presisi, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan

,”Pemohon SIM baik A, B, maupun C untuk mengurus SIM baru maksimal selesai 10 menit, sedangkan perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit, padahal diketahui sebelumnya untuk pemohon SIM memakan waktu hingga 25 menit.

Namun, jika pemohon SIM baru ada kendala, misalnya belum lolos dalam ujian (baik teori maupun praktik), mereka diberikan waktu seminggu untuk mengulang lagi dan diberi kesempatan hingga 3 kali gagal.

Permohonan SIM sistem FIFO tersebut, kata Kapolres, memberikan kepastian pemohon siapa yang lebih dahulu datang, pasti mereka yang keluar lebih dahulu. Bahkan, sistem ini lebih transparan terkait dengan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus.

READ  Motor Ditemukan, Korban Curanmor Mengucapkan Terima Kasih Kepada Polresta Mojokerto

Jika pemohon lulus, keluar barcode untuk melanjutkan ke ujian praktik. Bila tidak lulus, pemohon harus pulang, kemudian di beri kesempatan untuk mengulang kembali pada minggu depan.

Masih kata Kapolres, Sistem ini lebih transparan karena masyarakat ketika mengajukan permohonan SIM baru akan langsung terlihat di layar monitor, termasuk pemohon yang lulus atau tidak lulus. Pemohon yang lulus akan mendapatkan barcode untuk proses selanjutnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum

Terkait dengan sistem FIFO, pihaknya menyiapkan ruang tunggu luas untuk mengantisipasi antrean pemohon. Dengan demikian, pemohon SIM merasa nyaman.

Apalagi kantor Satpas yang baru ini gedung maupun area lebih luas dari sebelumnya, kantor Satpas yang baru ini luasnya sekitar 2 hektar. Lokasinya berada di Lingkungan Kemasan Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurid Kulon Kota Mojokerto.

Perlu diketahui, Kantor Satpas Polres Kota Mojokerto ini bangunan gedungnya cukup luas dan memadai, serta tempatnya sangat nyaman dan aman, serta dilengkapi dengan ruangan yang serba ber AC.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Safari Jumat, Ingatkan  Covid-19 Jangan Ditakuti, Mari berikhitar dengan Patuh Prokes

Hukum

Meresahkan, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang

Hukum

4 Pesan Kapolresta Mojokerto Untuk Tugas Bhabinkamtibmas

Hukum

Kuatkan Nakes dan Relawan Pemulasaran, Kasat lantas Berikan Sembako

Hukum

Kapolres Berbagi Tahjil Nasi Bungkus dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhk

Hukum

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Dicurhati Warga Terkait Kenakalan Remaja

Hukum

Deputi Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Mojokerto

Hukum

Kompak, Dua Kapolres Ikut Apel Pendistribusian Beras di Kodim 0815 Mojokerto
?>