Home / Hukum

Minggu, 15 Maret 2020 - 06:04 WIB

Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Foto.Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Foto.Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Foto.Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

MOJOKERTO.SIM.COMsebagai langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona di Polres Mojokerto sebagai salah satu sentra pelayanan masyarakat, pagi ini Ahad, 15/03/2020 bersama dinas Kesehatan Kab. Mojokerto dan Puskesmas Modopuro bersama-sama membersihkan ruangan dan fasilitas pelayanan yang ada di Polres Mojokerto.

Kegiatan kerja bhakti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto bersama dr. Ulum selaku Sekertaris dias Kesehatan Kab. Mojokerto, pejabat utama Polres dan Suhanto kepala TU Puskesmas Modopuro, mebersihkan beberapa ruang dan fasilitas pelayanan, yaitu ruang SPKT (Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian), ruang pelayanan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian) serta ruang Pelayanan satpas dan SIM Polres Mojokerto.

Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Foto.Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Penjelasan dari dr. Ulum selaku sekertaris Dinas Kesehatan Akb. Mojokerto beberpa perlengkapan yang harus disiapkan untuk membersihkan ruangan dan sebagai pencegahan penyebaran virus corona di tempat umum/ fasilitas pelayanan publik adalah sebagai berikut :
a. Hand Sanitizer.
b. Milata Clorin (Disenfectant Solution) berfungsi untuk mensterilkan alat/benda yg bisa menyebabkan penyebaran virus.
c. Cairan pembersih lantai (Lysol Concentrate) berfungsi untuk mensterilkan lantai dari penyebaran virus.
d. Hand Glove (Sarung Tangan).
e. Masker.

READ  Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Perlakuan terhadap warga masyarakat yang diketahui sedang sakit dan berada di ruang pelayanan disarankan untuk diberikan masker yang sudah disediakan untuk mencegah penularan, dr. Ulum juga langsung meminta kepada Kapolres dan seluruh anggota yang ada untuk memperagakan langkah – langkah pencegahan penyebaran virus Corona pada benda / alat yang bisa menjadi tempat penyebaran virus yaitu dimulai dari hand Sanitizer, Masker dan Sarung Tangan kemudian langsung mengaplikasikan cairan pembersih menggunakan lap kering ke benda didalam ruang pelayanan setiap hari.
Selain itu Kapolres juga meberikan penekanan kepada anggota jaga agar setiap orang yang masuk ke Polres Mojokerto dilakukan pengecakan suhu tubuh dan di arahkan untuk mencuci tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, di ruangan pelayanan juga agar dibuatkan wastafel, mengingatkan kepada petugas cleaning servise setiap hari sebelum pelayanan dibuka untuk membersihkan lantai maupun benda / alat diruang pelayanan menggunakan cairan sesuai yg dianjurkan, jelasnya.(Syim)

READ  Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Brosur Aturan Berkendara

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Hukum

Hari Ke Tiga, Forkopimda Kota Mojokerto Safari Ramadhan Beri Bantuan Mushola dan Lansia

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bagikan Bansos Merah Putih Merdeka Kepada Komunitas Grab Bike Lintas Mojokerto

Hukum

Pupuk Solidaritas, Kapolresta Mojokerto Ikut TKJ Bareng Anggota

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dan Kapolsek Utara Sungai Gelar Rapat Persiapan Pam Pilkada 2020

Hukum

Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Hukum

Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan kapolres Melaksanakan Jemaah Sholat Jumat Masjid Al Ikhlas Dinoyo
?>