Home / Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:01 WIB

Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Foto.Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Foto.Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Foto.Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Mojokerto – Satlantas Polresta Mojokerto sosialisasikan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi kepada calon penumpang kereta api dengan tujuan jarak dekat maupun jarak jauh guna memudahkan masyarakat yang sudah melakukan vaksin.

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti SIK Bersama Kepala stasiun kereta api Mojokerto memberikan sosialisasi dan edukasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi, agar calon penumpang lebih mudah saat melakukan perjalanan dengan mengantongi aplikasi tersebut. Kamis (26/8/21).

READ  Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Tempat Ibadah Masjid Tangguh Semeru.

” Edukasi aplikasi ini agar masyarakat khususnya yang sering melakukan perjalanan menggunakan kereta api agar lebih mudah hanya berbekal aplikasi tentunya akan lebih mudah dan juga kita bagikan masker dan hand sanitizer, ” Terang AKP Fitria.

Selain itu, pihaknya tak lupa dimasa pandemi ini, juga melakukan sosialisasi tentang protokol Kesehatan yakni yang paling utama jaga jarak, masker dan hand sanitizer, “Kita dan jajaran mendapat sambutan baik dari para calon penumpang tadi juga ada ibu-ibu yang kesulitan soal download aplikasi, ” Tambah nya.

READ  Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA juga menyampaikan bahwa Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

READ  Kapolresta Mojokerto Sampaikan Kegiatan Kita Merubah Perilaku Ibarat Ikan Salmon

“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” terang IPDA Umam

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Kota Siapkan 273 Personel Untuk Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mojokerto

Hukum

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan

Hukum

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pembobol ATM

Hukum

Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Hukum

Peringati HKGB Ke-70, Kapolresta Mojokerto Semangati Peserta Lomba Memasak

Hukum

Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Hukum

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan
?>