Home / Ekonomi

Jumat, 8 Mei 2020 - 07:57 WIB

Semrawut Warga Desa Mojoduwur Penerima Bansos Dari Kabupaten

Foto.Semrawut Warga Desa Mojoduwur Penerima Bansos Dari Kabupaten

JOMBANG. INDEXBERITA.COM Warga (KPM) Desa Mooiduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, penerima Bansos dampak Covid 19 dari Kabupaten atau APBD tudak mematuhi aturan Fhysical Distancing

Sebanyak 488 Keluarga Penerima Mamfaat , jumat 08/05/20 menerima bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per KPM, bertempat dipendopo balai Desa Mojoduwur yang pencairannya difasilitasi oleh Bank milik Daerah atau Bank Jombang

READ  Pemotor Asal Mojoagung Tewas Mengenaskan, Dilindas Truk yang Langsung Kabur

,” Namun saat pencairan para penerima bansos tidak mematuhi aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemdes Mojoduwur seperti tidak menjaga jarak atau berjubel (berkumpul red), aparat keamanan dari Polsek dan Koramil Mojowarno kewalahan menertibkan, apalagi warga yang antri sampai diruas jalan Raya,

Pelaksanaan kegiatan pencairan bansos dari program APBD, dipantau langsung Oleh Kades Mojoduwur Imam Baihaqi, Babhinkamtibmas Aiptu A. Dimyati, Babinsa Serda Ma’in, Petugas dari Bapepda Kabupaten Jombang, Pendamping Desa, TKSK Mojiwarno, Aparat Polsek dan Koramil Mojiwarno,

READ  Mayat Perempuan Tanpa Identiitas Tergeletak Di Belakang Pabrik PT CPCI Di Mojoagung

Kades Mojoduwur imam Baihaqi mengatakan pengajuan Bansos warga KPM dampak Covid 19 sebanyak 688 KK ke Kabupaten, namun yang terealisasi hanya 488 KK, mungkin sisanya dari Program Bansos Propinsi Jatim

” Saya sebagai Kades sudah berupaya mendata semua warga non PKH dan BPNT, yang terdampak Covid 19, dan mengajukan ke pemerintah baik dari Program BLT DD, APBD, Propinsi atau Kemensos, mudah mudahan semua pengajuan dapat terealisasi agar bisa meringankan beban hidup,” ungkap kades

READ  Poktan Desa Kertorejo Ikuti Lomba Kelompok Tani Se Kabupaten Jombang

Kurang sadarnya masyarakat dalam mentaati sehingga Kapolsek Mojowarno Yogas SH, menghimbau penuh tegas warga yang tidak menjaga jarak , dalam himbauannya Kapolsek meminta kepada warga penerima bansos untuk jaga jarak dan jangan bergerombol,” tegas Kapolsek (FTR)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2021

Ekonomi

Sebanyak 852 KPM Dari Tiga Desa DiKecamatan Ngoro Menerima Bansos

Ekonomi

Buruh PT Alu Aksara Pratama Keluhkan PHK Tanpa Pesangon ke DPRD

Ekonomi

Kapolres Berikan Bantuan Door To Door, Sembako Kepada Pedagang di Wana Wisata Air Panas Pacet

Ekonomi

Polres Mojokerto Distribusikan 2000 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
Utama

Ekonomi

Diskoperindag Propinsi Jatim Terkesan Tutup Mata Akan Harga Minyak Kita Tak Kunjung Stabil, IKAPPI Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar Besaran

Ekonomi

Sempat Anjlok Imbas Covid 19,Wali Kota Mojokerto Lanjutkan Trend Ekonomi Membaik

Ekonomi

Pertama di Jawa Timur, Sawah yang Didanai Wakaf Memasuki Masa Panen
?>