Home / Daerah

Minggu, 17 Mei 2020 - 12:39 WIB

Forkopimda Lakukan Rapid Test Covid-19 Di Lokasi Penerapan Jam Malam 

Foto.Forkopimda Lakukan Rapid Test Covid-19 Di Lokasi Penerapan Jam Malam 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Forkopimda Kabupaten Mojokerto bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan razia dan rapid test Covid-19 di tempat (on the spot) bagi warga yang melanggar penerapan jam malam, di Kawasan Rolak Songo Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2020) malam hingga Minggu (17/05/2020) dini hari.

Razia dan rapid test ini dipimpin langsung Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, SH., S.IK., MH., Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., dan Kajari Kabupaten Mojokerto, Muhammad Hari Wahyudi, SH.

READ  Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Tampak pula, Sekdakab Mojokerto Ir. Herry Suwito, MM., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mojokerto, Kasatpol PP, Ka OPD dan Personel TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Pemkab Mojokerto dipimpin Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., dilanjutkan pemberangkatan ke lokasi penerapan jam malam.

Saat memimpin apel, Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., mengatakan, kegiatan rapid test Covid-19 di lokasi penerapan jam malam bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga.
Karena kedisiplinan masyarakat merupakan hal yang paling penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.

READ  Tim Pengkaji Korem 082/CPYJ Periksa Kendaraan Bantuan Pemda Jombang

Usai menerima penjelasan secara teknis dari Kapolres, dilanjutkan pemberangkatan menuju lokasi penerapan jam malam, melalu route Start Kantor Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani Jalan KH. Wachid Hasyim – Jalan Veteran – Jalan Majapahit – Jalan Hayam Wuruk -Jalan Mayjen Sungkono Jalan Raya Desa Lengkong – Kawasan Rolak Songo, Mojoanyar.

Pantauan di lapangan, petugas kegiatan rapid test Covid-19 di lokasi penerapan jam malam, yang terbagi dua tim yakni tim isolasi dan tim teknis, langsung melakukan rapid test dengan menyiapkan blanko observasi Covid-19 bagi pelanggar jam malam, dengan hasil Meja 1 sebanyak 66 orang, Meja 2 sebanyak 65 orang, Meja 3 sebanyak 80 orang, Meja 4 sebanyak 67 orang dan Meja 5 sebanyak 60 orang. Dari 338 orang yang dirapid test tersebut, hasilnya non reaktif.

READ  Kapolresta Mojokerto Jalani Rapid tes Antibody di Pos Cek Point

Sementara Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., mengungkapkan pihaknya bersama Forkopimda memberikan perhatian penuh dan berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui rapid test di lokasi penerapan jam malam sesuai himbauan pemerintah dan Surat Edaran Bupati Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Korem 082/CPYJ Terima 267.150 Kg Beras Bantuan
0815 Mojokerto Bersilaturahmi Para Mahasiswa (IKMIT)

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Silaturahmi Dengan Mahasiswa IKMIT

Daerah

Sampah Medis Meningkat, Bupati Mojokerto Ajak Petugas Kebersihan Jaga Kesehatan

Daerah

Launching Wisata Paralayang dan Agrowisata Petik Sayur Trawas

Daerah

Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Bersama Polres & Dishub Buat Starting Grid Di Traffic Light

Daerah

Danrem Lakukan Serangan Fajar pada HUT Bhayangkara ke 74

Daerah

Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak
?>