Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Kapolsek Banama Tingang Kunjungi Ponpes Al'Falah.

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Peringatan HSN 2023, Gus Idzom : Mari berdo'a untuk Palestina

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Pasang Spanduk Imbauan Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Nasional

Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Nasional

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Nasional

Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Nasional

Pemkot Mojokerto Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Bukti Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Nasional

Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Nasional

AYO BERSAMA GEMPUR ROKOK ILEGAL, KENALI CIRI CIRI NYA
?>