Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Unik Pembagian Sembako PKS Kalteng, Bagi Bagi Ta'jil

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Kata Gubernur Kalteng pulihkan Ekonomi

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Polsek Kahayan Hilir Berikan Himbauan Pencegahan Virus Covid-19 Di Pasar

Nasional

JMSI dan SiberMu Jalin Kerjasama Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam PJJ

Nasional

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Nasional

Kabaharkam Sebut Operasi Aman Nusa II Lanjutan Utamakan Pencegahan Covid-19

Nasional

Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

Kasus Covid-19 Di Kalteng Mengalami Lonjakan, 13 Daerah Zona Merah Satu Daerah Zona Hijau

Nasional

Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas Dan imbauan Terkait Bahaya Virus Corona
?>