Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Kapolsek Kahayan Kuala Mengucapkan HUT Bhayangkara Ke 74

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Polwan Polda Jatim Asal Pasuruan Jadi Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian di Turki

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Gerakan Menanam Padi Serentak Oleh Mentri Pertanian Gubernur dan Bupati

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Kunker Wakapolri dan Irwasum di Jatim. Wakapolri: Terima kasih di Jawa Timur Vaksinasi Anak Sudah Sangat Baik.

Nasional

Walikota Mojokerto Ning Ita, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Nasional

Gubernur Salurkan 50.000 Masker di Kabupaten Kobar

Nasional

Pimpin Apel Awal Tahun, Ning Ita Ingatkan Seluruh Jajaran Implementasikan Jargon “MAJU MELANGKAH AYO BERBENAH”

Nasional

Anugerah Kebudayaan PWI Di Tengah Pesta Demokrasi. 2024

Nasional

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Nasional

Sosialisasikan Dampak Wabah Covid-19. Ini Kata Iptu Memet SH.,MM.

Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah
?>