Home / Nasional

Kamis, 2 Juli 2020 - 22:23 WIB

Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara mengultimatum PT Indexim Utama Coorporation yang merusak Gunung Sakral.

Foto.Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara mengultimatum PT Indexim Utama Coorporation yang merusak Gunung Sakral.

Palangka Raya Indexberita.com -Muara teweh|Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan sangat Menyayangkan sikap PT. IUC yang seolah olah tidak tau kalo Gunung Piyuyan adalah daerah kawasan keramat dan sakral bagi umat kaharingan, Kamis(02/07/2020)

Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Barito Utara (MDAHK) Ardianto, saat di wawancarai  Indexberita.com di kediamaannya menjelaskan ” bahwa areal Gunung Piyuyan yang di rusak oleh PT IUC adalah tempat tujuan yang mewadahi ritual akhir penganut ajaran leluhur suku Dayak. jelasnya

READ  Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Ardianto “mengultimatum PT Indexim agar Perusahaan harus menghentikan kegiatan aktifitas penebangan di areal Gunung Piyuyan, dan sesuai kehendak masyarakat agar 3 gunung yaitu Gunung Lumut, Gunung Piyuyan dan Gunung Penyenteau harus dikeluarkan dari wilayah kerja dan konsensi PT. IUC, dan pihak PT IUC segera merealisasikan(memenuhi) tuntutan warga sesuai kesepakatan pertemuan dengan pihak masyarakat Desa Muara Mea pada tanggal 1 juli 2020 kemarin. Agar pihak PT IUC membayar dan ikut serta melaksanakan upacara adat atas tindakan pengrusakan dan penyerobotan arel sakral Gunung Piyuyan” tegasnya.

READ  Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Ardianto juga “menghimbau kepada Pihak Desa Muara Mea dan Desa yang lainnya yang ada disekitar Gunung Lumut dan Gunung Piyuyan agar lebih giat melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap wilayah hutan sakral umat Kaharingan tersebut, karena wilayah tersebut bukan hanya sakral untuk masyarakat sekitar tapi juga milik seluruh umat Kaharingan se-Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan juga Loksado, karena kesanalah akhir dari perjalanan roh leluhur dihantarkan saat pelaksanaan upacara ritual tingkat akhir rukun kematian kaharingan Wara” ungkapnya.

READ  Peringati Hari Pahlawan, Kapolri: Berjuang dan Bersatu Padu Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua MDAHK Barut juga meminta “Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, serta pihak instansi terkait agar tidak menutup mata dengan apa yang terjadi pada Taman Nasional Gunung Piyuyan dan memperhatikan wilayah kawasan Gunung Lumut, Piyuyan dan Gunung Penyenteau agar segera di tetapkan sebagai hutan lindung dan hutan ulayat adat, kami sebagai Majelis Daerah akan terus memantau proses penyelesaian perkara adat yang yang sangat menyakiti kami perasaan umat Agama Kaharingan” Pungkas Ardion saat Indexberita wawancara di kediamannya.

Reporter .Leny Dhamayantie/Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

Nasional

Kampung Kesiapsiagaan Mandiri Mendapat Apresiasi Dari Kapolda Kalteng .

Nasional

Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Polda Kalteng Cuci Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya

Nasional

Paripurna hari jadi kota mojokerto 103 tahun. Jum’at 18 juni 2021

Nasional

Polda Kalteng Bersama  Danrem 102/PP, Bagi Nasi Kotak untuk Sahur.

Nasional

Polsek, Koramil, Pos Airud Kahayan Kuala Kunjungi Kantor Pos TNI-AL, Kuatkan Sinergitas.

Nasional

Bakti Sespimti 30 Untuk Negri Gelar Baksos serentak warnai Bulan Ramadhan 2021

Nasional

Pengendara Motor yang Menggunakan Helem Megic Com Dibina Kapolres Pasuruan Kota
?>