Home / Jatim

Kamis, 16 Mei 2019 - 11:22 WIB

Satpol PP Mojokerto Kota Gelar Razia Di Bulan Suci Ramdhan

Mojokerto SorotIndoMedia.com :,Satuan polisi pamong praja mojokerto bersama dengan satpol PP jawatimur Menggelar razia Dalam rangka bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mojokerto Kota, Bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Mojokerto, Kamis Dinihari (16/5/2019).

Razia yang intensif digelar untuk cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat yang ada di Kota Mojokerto ini dilakukan di sejumlah tempat. Seperti cafe, karaoke, warung remang remang yang disinyalir terdapat minuman beralkohol, Homestay, Kost, Tempat Penginapan, dan beberapa tempat usaha yang sesuai instruksi Walikota Mojokerto dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

READ  Forkopimda Lumajang Salurkan 35 Ton Beras dan 70 Ribu Masker untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Razia dilakukan dengan cara menyisir beberapa rumah kost, tempat penginapan, rumah permainan biliard yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan, serta di beberapa cafe dan beberapa warung di Kota Mojokerto.

Dari razia tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Mojokerto yang salah satunya membawa anak kecil berusia dibawah lima tahun, dua penghuni kost yang tanpa identitas, dan puluhan botol botol minuman beralkohol di beberapa warung dan cafe di Kota Mojokerto.

“Ada beberapa temuan ketika kami melakukan razia di lapangan. Yaitu, ditemukannya botol botol minuman beralkohol di beberapa cafe dan warung remang remang. Selain itu, ditemukan juga dua pasangan yang bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Mojokerto, yang mana satu diantaranya membawa anak kecil berusia dibawah lima tahun dan dua penghuni rumah kost yang ketahuan tidak memiliki identitas.” Jelas Kabid Trantib Satpol PP Mojokerto Kota kepada tribunjatim di Kantor Satpol PP Mojokerto Kota.

READ  HUT Bhayangkara ke— 75, Satlantas Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Coklat Untuk Pengguna Jalan

“Dengan ditemukan pasangan yang bukan suami istri, serta temuan botol botol minuman beralkohol di beberapa cafe dan beberapa warung, maka dipastikan telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang tertib asusila dan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
kami juga menginstruksikan kepada pemilik beberapa rumah billiard untuk menutup rumah billiardnya yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan.” Tegasnya.(syim)

READ  MERESPON CEPAT BENCANA GUNUNG SEMERU MELETUS, TIM ACT KIRIMKAN ARMADA TERBAIKNYA!

Setelah menemukan dua pasangan yang bukan suami istri, Satpol PP Mojokerto Kota dibawa ke kantor Satpol PP Mojokerto Kota untuk dilakukan identifikasi dan pendataan.

Dalam Razia tersebut, Satpol PP Mojokerto Kota menyayangkan ada pasangan yang bukan suami istri membawa anak berusia di bawah lima tahun.(syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Empat Poin Sasaran Utamanya

Jatim

Gotong-Royong Bersama Warga, Babinsa Koramil Tambakrejo Bojonegoro Perbaiki Jembatan Alternatif
Kodim bersama BRI Pembersihan Cagar Budaya Jembatan Lama Kota Kediri

Jatim

Kodim bersama BRI Pembersihan Cagar Budaya Jembatan Lama Kota Kediri

Jatim

Wali Kota Mojokerto Melaunching Gedung GMSC Menjadi Mall Pelayanan Publik Gajah Mada

Jatim

Bupati Mojokerto Launcing Call Center TRC Covid-19 dan Beri Layanan Prima, Cepat dan Tanggap

Jatim

Walikota Mojokerto Lepas 42 Kafilah lomba MTQ

Jatim

Sidang Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban atas pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2021

Jatim

TNI Koramil Kapas Bojonegoro Laksanakan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19
?>