Home / Hukum

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:13 WIB

Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Foto.Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Mojokerto.Indexberita.com Di hari pertama operasi Zebra semeru 2020 yang di laksanakan satlantas Polres Mojokerto di mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 Nopember 2020 yang berada di Jalan raya R,A Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto Senin (26/10/2020)

Para pengguna Jalan yang melintas dari arah Sooko menuju Surabaya , baik roda dua maupun roda empat akan di berhentikan petugas untuk di periksa kelengkapanya seperti SIM dan STNK .

READ  Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Dan sebagainya Untuk pengguna roda dua di giring petugas di masukkan ke halaman kantor samsat payment point Sooko akan di lakukan penindakan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK .
Satu persatu petugas memeriksa dan menindak bagi yang tidak melengkapi surat-surat tersebut dan akan di lakukan penilangan .

AKP Randy Asdar Kasat lantas Polres Mojokerto secara langsung memimpin operasi di hari pertama ini .
ada pelanggar pengemudi truk yang tidak memakai masker akan di kenai sangsi untuk memghafalkan lagu Indonesia raya.

READ  Panglima TNI Intruksikan Bombardir RT Yang Masuk Zona Merah Dengan Prokes Ketat

” Di hari pertama operasi Zebra Semeru 2020 di masa pandemi covid-19 ini ada dua sasaran.

“selain untuk menekan pelanggar lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas juga kita menekankan angka penyebaran covid-19 yang berada di kabupaten Mojokerto .

READ  Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial Berbagi Rezeki Dengan Anak Yatim Piatu

Masih kata Randy momen kali ini sedikit berbeda dari tahun – tahun sebelumnya.
kita melaksanakan ke
giatan operasi Zebra semeru 2020 dengan mengunakan beberapa icon seperti Ironman , helem covid-19 dan boneka Polisi.
dan kami juga menindak para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tidak memakai masker.”tuturnya

Dari jumlah pelanggar petugas menindak tilang sebanyak STNK 94 ,SIM 9 R2 5 dari jumlah semuanya sebanyak 108 pelanggar (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Langsung Dan Pengecekan Di Sejumlah TPS 

Hukum

KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda

Hukum

Aksi Personel Polresta Mojokerto Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Hukum

PKL Kota Mojokerto Pasang Bendera Merah Putih  Juang Hadapi Pandemi 

Hukum

Jalin Komunikasi Menuju Polri Presisi, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan

Hukum

Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Hukum

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pembobol ATM

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gowes Semeru Tangguh Bersahabat dengan Komunitas LCC Dan Sapa Warga 
?>