Home / Hukum

Sabtu, 13 Juli 2019 - 07:43 WIB

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

MOJOKERTO , SorotIndoMedia ,com Kantor Dewan pimpinan partai persatuan pembangunan Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan Raya Gayaman NO 71 Mojoanyan Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (13/7/2019) Kader PPP menggelar unjuk rasa di Kantor DPC Mojoanyar.

Nampak di depan kantor PPP ini ada sepasang bener yang di pasang bertuliskan ppp Mojokerto bersih pecat Rosyid Koroptor,dan ada juga bertuliskan ,partai Islam Anti Koroptor pecat Rosyid Koroptor,

READ  Polresta Bersepeda Gowes Bersama Masyarakat

Pimpinan Unjuk Rasa, Subkhan, mengatakan jika partai PPP berazazkan islam dan bercirikan ahlusunnah waljama’ah. Sudah menjadi kewajiban setiap anggota PPP menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik PPP.

READ  Identitas Mayat Pria Terbungkus Karpet Di Pacet Belum Diketahui, Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga

“Saudara Ainur Rosyid, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto telah menggelapkan uang bantuan saksi pileg 2019 dari DPW PPP Provinsi Jawa Timur dengan tidak membagikannya kepada saksi PPP sebagaimana mestinya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan secara musyawarah mufakat,” terang Pimpinan Unjuk Rasa, Subkhan

READ  Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Sementara itu, Machradji Mahfud selaku pelapor kasus penggelapan Ainur Rosyid mengatakan jika kekuasaan tertinggi partai itu ada pada Anggotanya. Jika anggotanya menginginkan Ainur Rosyid Dipecat dari jabatannya dan dihapus dari keanggotan partai PPP.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gowes Harmonis Ramadhan, Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 Sinergi Bagi Takjil

Hukum

Ramadhan, Polres Mojokerto Kota Terjunkan Polwan Ajak Anak Yatim Mengaji

Hukum

Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

Hukum

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Hukum

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Keluhan Warga Desa Balongsari

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Bersama Forkopimda Jelang Natal Dan Tahun Baru

Hukum

Pejabat Bulog Korupsi ,Di Gelandang Ke Lapas
?>