Home / Daerah

Senin, 9 November 2020 - 14:17 WIB

Pemkab Serahkan 1.500 Sertifikat

Foto Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia

MOJOKERTO,IB.COM- Dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang 2020, Pemerintah Pusat diikuti 31 Pemprov dan 201 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Mojokerto, secara serentak melaksanakan kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikemas dalam acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia”. Acara dilangsungkan secara virtual dari Istana Negara, Senin (9/11) siang.

Untuk Kabupaten Mojokerto sendiri, sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, bertempat di Pendapa Graha Majatama. Total yang diserahkan untuk warga Kabupaten Mojokerto adalah sebanyak 1.500 sertifikat.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto Didik Edi Riyanto, pada acara ini mengungkapkan beberapa informasi penting, terkait target pensertifikatan yang harus diselesaikan.

READ  Danrem 082/CPYJ Bersama Staf Gowes Bareng Jaga Imunitas Tubuh

“Sebenarnya dalam program PTSL 2020, program pengukuran bidang ada sekitar 35 ribu. Target kami di 2020 yakni 17 ribu. Namun, untuk saat ini yang bisa kita selesaikan hingga proses pendaftaran, sejumlah 10 ribu. Sampai Desember nanti, akan kita kejar terus hingga jumlah 17 ribu itu bisa maksimal. Bahkan, bidang-bidang tanah pada target nasional harus selesai di tahun 2024,” terang Didik.

Secara tegas, instruksi percepatan pensertifikatan juga diserukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Secara virtual pada acara ini, Presiden bahkan telah menargetkan 10 juta sertifikat harus terbit di tahun 2020.

READ  94 Personel Polresta Mojokerto Naik Pangkat dilaksanakan Virtual Kapolda Jatim

“Tahun ini target saya adalah 10 juta sertifikat. Tapi kita tahu saat ini sedang pandemi, maka saya turunkan dulu jadi 7 juta. Saya pun yakin, jumlah itu bisa terpenuhi. Target di 2025, seluruh bidang harus sudah bersertifikat,” tegas Presiden Joko Widodo.

Instruksi tegas tersebut bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan catatan, sebelum ada program PTSL, tercatat rata-rata hanya terbit 500 ribu sertifikat setiap tahunnya. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang ingin mensertifikatkan aset mereka.

“Sebelum ada PTSL, tiap tahunnya kita hanya keluarkan sekitar 500 ribu sertifikat se-Indonesia. Kalau dihitung, jika setahun hanya segitu, artinya jika semua penduduk Indonesia ingin aset mereka bersertikat, itu sama saja butuh 160 tahun lamanya. Kita itu kalau kerja, harus dengan target jelas,” tandas Presiden Joko Widodo.

READ  Komunitas Relawan Mojokerto Raya Bersama TNI Bersihkan Aliran Kali Sadar

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo dalam statementnya juga menegaskan apa yang sudah diinstruksikan oleh presiden.

“Tahun 2025, seluruh tanah di Kabupaten Mojokerto juga sudah harus punya sertifikat. Untuk kendala penseritifkatan, sejauh ini lebih ke kendala teknis. Seperti pemilik tidak di tempat. Namun, kita sudah koordinaskan semuanya by name by address. Kita akan tetap maksimalkan program ini sampai memenuhi target,” terang Hendy.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Saka Wira Kartika

Daerah

Gagas Konsep Gedung Seni, Walikota Mojokerto Tinjau Gedung Olahraga.

Daerah

28 tahun Pengabdian Akpol angkatan 95 mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat di wilayah Mojokerto Kota

Daerah

Kapolresta Mojokerto Bagikan Masker 2000 Hadirkan Boneka Polisi Di  Pasar Burung Lampu Merah Empunala 

Daerah

Desa Bejijong Masuk 50 Besar Desa Wisata Nasional

Daerah

Khofifah dan Ning Ita, Resmikan Masjid Agung Tertua di Mojokerto

Daerah

215.997 Kendaraan Di Periksa, 21 Orang Reaktif

Daerah

Stop Amputasi dengan ‘Ceker Pedas Sedikit Manis’ dari Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto 
?>