Home / Hukum

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:31 WIB

Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

Foto.Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

Foto.Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

Foto.Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polresta Mojokerto sosialisasi tata cara pengawalan kendaraan prioritas yang mengacu pada ketentuan UU LLAJ No.22 Th 2009, pada pengemudi ambulance dan pengemudi mobil PMK, di Malporesta Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, Selasa (9/2) dan juga ajak Dishub Kota Mojokerto.

READ  Cegah Covid-19, Polresta Mojokerto Tingkatkan Operasi Aman Nusa

Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Widayanti SIK itu diikuti pengemudi atau sopir khusus mobil yang bersifat prioritas. ” Kita ingin mengajak para pengemudi untuk tetap saling menjaga kemananan dan juga etika saat mengendarai kendaraan yang mempunyai prioritas,” jelasnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Upacara Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Dalam kegiatan itu, AKP Fitria Widayanti SIK bakal disampaikan sosialisasi etika berlalu lintas dan Safeti Driving. Dan langsung sebagai pemateri KBO Satlantas Iptu Karen dan anggota Turjawali. ” Tak hanya berikan materi, kita juga memberikan tanya jawab kepada peserta agar kita Bersama-sama mengerti kendala yang dihadapi di lapangan,” tambahnya.

READ  Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba

Sementara itu, KBO Satlantas Iptu Karen menambahkan usai kegiatan sosialisasi, pihaknya juga memberikan praktek secara langsung teknis tata cara penguasaan kendaraan dilapangan. ” Selain memberikan wawasan juga memberikan praktek langsung kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Menerima Tim Supervisi Ops Tumpas Narkoba

Hukum

Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Hukum

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Hukum

Kapolresta Mojokerto dampingi Walikota Tinjau Gereja dan Sapa Jemaat

Hukum

Tracing Contact Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Tim Tracer Puskesmas Kedundung

Hukum

Memantau Rapat Pleno Kapolresta Sekaligus Membagikan Bansos 500 Kg Beras Di Kemlagi

Hukum

Regional Police Chief of Central Kalimantan: 10 Tons of Rice Ready to Distribute to citizens

Hukum

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Gelar Apel Kontijensi
?>