Home / Hukum

Minggu, 9 Mei 2021 - 20:38 WIB

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat  Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Polresta Mojokerto.INDEXBERITA.COM Puluhan pemudik sepeda motor dari Jombang menuju Lamongan gagal pulang kampung lantaran disekat petugas di Pos Penyekatan Check Point Simongagrok – Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/5/2021) siang.

Mereka dipaksa putar balik karena tak membawa surat keterangan dinas dan bukti bebas Covid-19 berdasar swab test. Para pemudik bisa lolos sampai ke wilayah Perbatasan Mojokerto – Lamongan setelah sebelumnya mereka kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah pos penyekatan di Tempat lain.

READ  Program Asta Cita Presiden: Polresta Mojokerto Berantas Narkoba di Wilayah Pelajar

Namun saat tiba di Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mereka tak bisa berkutik ketika petugas Gabungan Melakukan penyekatan Serta Melakukan pemeriksaan Identitas Dan Surat Surat Kepada para pemudik yang nekat Pulang Kampung meski telah dilarang pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

READ  Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Saat Dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Mojokerto Ipda M.K Umam, S.E Membenarkan Bahwasannya petugas Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mencatat, dalam satu jam sudah ada 7 kendaraan yang diputar balik. Selain pemeriksaan, petugas juga menyiapkan rapid test anti Body bagi pemudik.

READ  Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

““Dengan Humanis, Mereka yang nekat mudik Diberikan penjelasan bahwa Mudik Lebaran Tahun 2021 ini Di Larang Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 Sehingga Dilakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.” Tutup M.K Umam.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sie Propam Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Dan Izin Kelengkapan Personel

Hukum

Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Hukum

Wanita Cantik Tilap Ratusan Juta Janjikan Masuk Karyawan PT Ajinomoto
Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Tempat Ibadah Masjid Tangguh Semeru.

Hukum

APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA, NING ITA : SINERGITAS ANTAR STAKE HOLDER PENTING

Hukum

Polresta Mojokerto Menerima Tim Supervisi Ops Tumpas Narkoba

Hukum

Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA
?>