Home / Hukum

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:06 WIB

Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP

Mojokerto – Berawal dari laporan Satreskrim Polsek Jatirejo tentang tindak pidana penganiayaaan yang mengakibatkan seorang siswa SMP meninggal dunia, Satreskrim Polres Mojokerto melakukan gerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku yang salah satunya masih anak-anak karena berada di bawah umur 18 tahun.

“Kedua pelaku yakni, Muhammad Indraswari alias Aldi (21) dan NA (16) berhasil diamankan tim Resmob, Senin (14/03),” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.

READ  Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Kedua pelaku berhasil dibekuk setelah tim Resmob melakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil membekuk salah satu pelaku anak, NA.

“Berdasarkan pengakuan NA, ia tidak melakukan penganiayaan tersebut sendirian tetapi bersama Aldi. Tim pun bergegas membekuk Aldi di rumahnya di Mojoanyar pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas Kapolres.

READ  Aksi Simpatik Polwan Polresta Mojokerto Bagikan Air Mineral Dan Roti Kepada Pengunjukrasa

Kapolres menjelaskan kronologi terjadinya penganiayaan tersebut, dimana awal mulanya dari keinginan pelaku untuk memberi pelajaran kepada korban MTH (14) karena telah memakai fotonya di akun media sosial WhatsApp untuk berkomunikasi dengan teman wanita pelaku, Aldi.

READ  35 Tersangka Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Mojokerto

“Kedua pelaku akan kami kenakan pasal 76C juncto pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda Rp 3 (tiga) Miliar ,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Polres Mojokerto Kota Terjunkan Polwan Ajak Anak Yatim Mengaji

Hukum

Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis

Hukum

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Hukum

Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 74

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

Hukum

Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim : Sabar dan Komunikasi

Hukum

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo
?>