Home / Hukum

Senin, 30 Desember 2019 - 14:52 WIB

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

MOJOKERTO,SOROTINDOMEDIA.COM Bertempat di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto menggelar press Rilis Ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba Senin (30/11/2019)

Dalam Kurun waktu Akhir Desember 2019  Jajaran Polres Mojokerto Kota Berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba, Curat dan Tipiring .Dengan 23 Tersangka Barang bukti 122,58 gram sabu, pil double L 94.000 butir. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ada 3 tersangka 11 TKP, sedangkan Tipiring  29 Penjual Miras dan 10 pemabuk. Dengan Barang bukti 54 botol miras Jenis arak. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK MH saat gelar pres rilisnya

READ  Kompak, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto Laksanakan Pamor Keris

Kapolres Mojokerto Kota AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK , menjelaskan  untuk Narkoba jenis pil koplo petugas berhasil amankan  tersangka berjumlah  3 orang TKP wilayah Prajurit kulon,,”  para pelaku ini  sasaran warung -warung, pelanggan,pelajar  dan semua kalangan  tak kenal usia,”  terangnya

READ  Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Masih kata Kapolresta Bogiek Sugiyarto,   Kalau kasus Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) petugas berhasil mengamankan  3 TSK 11 TKP, Pelaku Curat ini merupakan spesialis rumah kosong, maksudnya bukan rumah yang tidak dihuni, tapi rumah yang ditinggal pemiliknya berangkat kerja.,” tandasnya

READ  Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Sedangkan Tipiring (27 desember – 30 desember 2019)  petugas berhasil amankan 29  penjual Miras dan 10 pemabuk, terdiri 5 pemabuk anak anak dan 5 pemabuk dewasa, barang bukti  54 botol miras  jenis arak,” 7 penjual miras dan 5 pemabuk diamankan satsabhara dan 5 pemabuk dan 22 penjual miras berhasil diamankan oleh Polsek -Polsek jajarannya,” pungkas Kapolresta Bogiek.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gelar Pelatihan PPGD, Kapolresta Mojokerto : Saya Minta Polisi Paham Tindakan Awal

Hukum

Program Asta Cita Presiden: Polresta Mojokerto Berantas Narkoba di Wilayah Pelajar

Hukum

Warga Dlanggu Datangi Mapolres Soal Galian C

Hukum

Kapolres Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama

Hukum

Cegah Kerumunan di Wisata Waduk Tanjungan dan Villa Royal Water Park Polresta Lakukan Patroli Pengecekan Prokes

Hukum

Safari Ramadhan ,Kapolresta Mojokerto Imbau Tidak Mudik

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial Berbagi Rezeki Dengan Anak Yatim Piatu

Hukum

Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden
?>