Home / Hukum

Selasa, 16 Juli 2019 - 14:35 WIB

Warga Dlanggu Datangi Mapolres Soal Galian C

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM warga Desa/Kecamatan Dlanggu terpaksa harus mendatangi Mapolres Mojokerto, pasalnya mereka mempertanyakan proses hukum soal tambang bodong yang dilalukan dilahan tanah subur Desa Dlanggu.

Dalam kesempatan ini, terlihat puluhan warga ini langsung didampingi ketua FORKIM ( Forum komunikasi independen Ormas-LSM Mojokerto) H. Sugiantoro SH.

READ  H+1 Ops Lilin Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Gunakan Motor Cek Pospam

Dari pantauan awak media, puluhan warga Desa Dlanggu bersama ketua Forkim langsung memasuki ruangan kasatreskrim Polres Mojokerto.

Ketua Forkim H Sugiantoro SH, menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini langsung disambut oleh Kasatreskrim beserta anggotanya, di situ kami sampaikan semua persoalan tentang pertambangan tanah urug bodong yang sudah dilakukan di Desa Dlanggu,” saat ini kita tanyakan proses hukumnya sampai dimana,”jelasnya.

READ  Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Tindak Tegas 44 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

Lebih lanjut Sugiantoro menyampaikan aktifitas tambang bodong yang dilalukan terduga Suparman sudah diproses oleh Polisi, dan polisi sudah mendalami persoalan ini.

,” Akibat dari tambang bodong ini, masyarakat menjadi resah, kuatir tanah pertanian yang sangat subur nanti bakal terganggu soal pengairannya.

READ  Jelang Pergantian Tahun 2022, Polres Kota Mojokerto Gelar Press Realese

Masih kata Sugiantoro, Ironisnya persoalan sudah dalam proses pemeriksaan Polisi, Minggu ( 14/7/2019) kemarin, aktifitas tambang dibuka kembali, ” tandasnya.

,” Kami berharap polisi segera memberi tindakan kepada pelaku perusak lingkungan ini, selain itu dalam aktifitas tambang, mereka juga tidak mengkantongi ijin, ” Pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Rakor Kesiapan Ops Lilin Semeru 2021

Hukum

Gelar Piramida, Kapolresta Mojokerto : Kerjasama Yang Baik Adalah Kunci Dari Keberhasilan

Hukum

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Hukum

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Hukum

Cegah Kerumunan di Wisata Waduk Tanjungan dan Villa Royal Water Park Polresta Lakukan Patroli Pengecekan Prokes

Hukum

Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Hukum

Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bubarkan Warga Berkerumun Di Alon-Alon CegahPenyebaran Covid-19
?>