MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM warga Desa/Kecamatan Dlanggu terpaksa harus mendatangi Mapolres Mojokerto, pasalnya mereka mempertanyakan proses hukum soal tambang bodong yang dilalukan dilahan tanah subur Desa Dlanggu.
Dalam kesempatan ini, terlihat puluhan warga ini langsung didampingi ketua FORKIM ( Forum komunikasi independen Ormas-LSM Mojokerto) H. Sugiantoro SH.
Dari pantauan awak media, puluhan warga Desa Dlanggu bersama ketua Forkim langsung memasuki ruangan kasatreskrim Polres Mojokerto.
Ketua Forkim H Sugiantoro SH, menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini langsung disambut oleh Kasatreskrim beserta anggotanya, di situ kami sampaikan semua persoalan tentang pertambangan tanah urug bodong yang sudah dilakukan di Desa Dlanggu,” saat ini kita tanyakan proses hukumnya sampai dimana,”jelasnya.
Lebih lanjut Sugiantoro menyampaikan aktifitas tambang bodong yang dilalukan terduga Suparman sudah diproses oleh Polisi, dan polisi sudah mendalami persoalan ini.
,” Akibat dari tambang bodong ini, masyarakat menjadi resah, kuatir tanah pertanian yang sangat subur nanti bakal terganggu soal pengairannya.
Masih kata Sugiantoro, Ironisnya persoalan sudah dalam proses pemeriksaan Polisi, Minggu ( 14/7/2019) kemarin, aktifitas tambang dibuka kembali, ” tandasnya.
,” Kami berharap polisi segera memberi tindakan kepada pelaku perusak lingkungan ini, selain itu dalam aktifitas tambang, mereka juga tidak mengkantongi ijin, ” Pungkasnya. (Syim)