Home / Hukum

Senin, 30 Desember 2019 - 14:52 WIB

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

MOJOKERTO,SOROTINDOMEDIA.COM Bertempat di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto menggelar press Rilis Ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba Senin (30/11/2019)

Dalam Kurun waktu Akhir Desember 2019  Jajaran Polres Mojokerto Kota Berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba, Curat dan Tipiring .Dengan 23 Tersangka Barang bukti 122,58 gram sabu, pil double L 94.000 butir. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ada 3 tersangka 11 TKP, sedangkan Tipiring  29 Penjual Miras dan 10 pemabuk. Dengan Barang bukti 54 botol miras Jenis arak. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK MH saat gelar pres rilisnya

READ  TP PKK Kabupaten Mojokerto Gelar GEMA PITU di Mojoanyar, Edukasi Gizi Ibu Hamil dan Cegah Stunting Sejak Dini

Kapolres Mojokerto Kota AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK , menjelaskan  untuk Narkoba jenis pil koplo petugas berhasil amankan  tersangka berjumlah  3 orang TKP wilayah Prajurit kulon,,”  para pelaku ini  sasaran warung -warung, pelanggan,pelajar  dan semua kalangan  tak kenal usia,”  terangnya

READ  Truk Muat Genteng Tabrak Pagar Rumah Warga di Trowulan, Diduga As Roda Copot

Masih kata Kapolresta Bogiek Sugiyarto,   Kalau kasus Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) petugas berhasil mengamankan  3 TSK 11 TKP, Pelaku Curat ini merupakan spesialis rumah kosong, maksudnya bukan rumah yang tidak dihuni, tapi rumah yang ditinggal pemiliknya berangkat kerja.,” tandasnya

READ  Pemkot Mojokerto Tegaskan Kehadiran di KPK untuk Rakor, Bukan Pemeriksaan

Sedangkan Tipiring (27 desember – 30 desember 2019)  petugas berhasil amankan 29  penjual Miras dan 10 pemabuk, terdiri 5 pemabuk anak anak dan 5 pemabuk dewasa, barang bukti  54 botol miras  jenis arak,” 7 penjual miras dan 5 pemabuk diamankan satsabhara dan 5 pemabuk dan 22 penjual miras berhasil diamankan oleh Polsek -Polsek jajarannya,” pungkas Kapolresta Bogiek.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Bripka Rian Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Hukum

PKL Kota Mojokerto Pasang Bendera Merah Putih  Juang Hadapi Pandemi 

Hukum

Penyekatan di Exit Tol Gedeg Polresta Mojokerto Putar Balik Kendaraan Bernopol Polisi B

Hukum

Operasi Patroli Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berhasil Kendalikan PMKS dan Penertiban Banner Liar”

Hukum

Janji Dinikahi, Siswi SMP di Jombang Disetubuhi Pria yang Baru Dikenalnya

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Pimpin Yustisi Jaring 20 Pelanggar Prokes

Hukum

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
?>