Home / Hukum

Senin, 30 Desember 2019 - 14:52 WIB

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

MOJOKERTO,SOROTINDOMEDIA.COM Bertempat di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto menggelar press Rilis Ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba Senin (30/11/2019)

Dalam Kurun waktu Akhir Desember 2019  Jajaran Polres Mojokerto Kota Berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba, Curat dan Tipiring .Dengan 23 Tersangka Barang bukti 122,58 gram sabu, pil double L 94.000 butir. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ada 3 tersangka 11 TKP, sedangkan Tipiring  29 Penjual Miras dan 10 pemabuk. Dengan Barang bukti 54 botol miras Jenis arak. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK MH saat gelar pres rilisnya

READ  Berbagi di Bulan Suci, Kapolresta Mojokerto Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Kapolres Mojokerto Kota AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK , menjelaskan  untuk Narkoba jenis pil koplo petugas berhasil amankan  tersangka berjumlah  3 orang TKP wilayah Prajurit kulon,,”  para pelaku ini  sasaran warung -warung, pelanggan,pelajar  dan semua kalangan  tak kenal usia,”  terangnya

READ  Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus pada Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Masih kata Kapolresta Bogiek Sugiyarto,   Kalau kasus Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) petugas berhasil mengamankan  3 TSK 11 TKP, Pelaku Curat ini merupakan spesialis rumah kosong, maksudnya bukan rumah yang tidak dihuni, tapi rumah yang ditinggal pemiliknya berangkat kerja.,” tandasnya

READ  Satlantas Polres Mojokerto Ajak Komunitas Driver Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Sedangkan Tipiring (27 desember – 30 desember 2019)  petugas berhasil amankan 29  penjual Miras dan 10 pemabuk, terdiri 5 pemabuk anak anak dan 5 pemabuk dewasa, barang bukti  54 botol miras  jenis arak,” 7 penjual miras dan 5 pemabuk diamankan satsabhara dan 5 pemabuk dan 22 penjual miras berhasil diamankan oleh Polsek -Polsek jajarannya,” pungkas Kapolresta Bogiek.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Hukum

Program Asta Cita Presiden: Polresta Mojokerto Berantas Narkoba di Wilayah Pelajar

Hukum

Raih Peringkat 1 IKPA, Kapolres : Penghargaan ini Hasil Kerja Keras Anggota Polresta Mojokerto
Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

Hukum

Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim
Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi
35 Tersangka Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Mojokerto

Hukum

35 Tersangka Narkoba Di Bekuk Satnarkoba Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersepeda Bersama Komunitas GMCC Kepetilasan Siti Inggil
?>