Home / Hukum

Senin, 30 Desember 2019 - 14:52 WIB

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Foto Akhir Tahun Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

MOJOKERTO,SOROTINDOMEDIA.COM Bertempat di Aula Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto menggelar press Rilis Ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba Senin (30/11/2019)

Dalam Kurun waktu Akhir Desember 2019  Jajaran Polres Mojokerto Kota Berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba, Curat dan Tipiring .Dengan 23 Tersangka Barang bukti 122,58 gram sabu, pil double L 94.000 butir. Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ada 3 tersangka 11 TKP, sedangkan Tipiring  29 Penjual Miras dan 10 pemabuk. Dengan Barang bukti 54 botol miras Jenis arak. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK MH saat gelar pres rilisnya

READ  Mojo QRIS Run 2025 Jadi Panggung Fotografer Angkat Pesona Kota Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota AKBP.Bogiek Sugiyarto SH SIK , menjelaskan  untuk Narkoba jenis pil koplo petugas berhasil amankan  tersangka berjumlah  3 orang TKP wilayah Prajurit kulon,,”  para pelaku ini  sasaran warung -warung, pelanggan,pelajar  dan semua kalangan  tak kenal usia,”  terangnya

READ  1.000 Nasi Bungkus Sudah Disalurkan, PWI Mojokerto Raya Konsisten Gelar “Jumat Berbagi”

Masih kata Kapolresta Bogiek Sugiyarto,   Kalau kasus Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) petugas berhasil mengamankan  3 TSK 11 TKP, Pelaku Curat ini merupakan spesialis rumah kosong, maksudnya bukan rumah yang tidak dihuni, tapi rumah yang ditinggal pemiliknya berangkat kerja.,” tandasnya

READ  AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Sedangkan Tipiring (27 desember – 30 desember 2019)  petugas berhasil amankan 29  penjual Miras dan 10 pemabuk, terdiri 5 pemabuk anak anak dan 5 pemabuk dewasa, barang bukti  54 botol miras  jenis arak,” 7 penjual miras dan 5 pemabuk diamankan satsabhara dan 5 pemabuk dan 22 penjual miras berhasil diamankan oleh Polsek -Polsek jajarannya,” pungkas Kapolresta Bogiek.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Sampaikan Bekal Anggota dalam Sidang BP4R

Hukum

Respon Laporan Warga, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Hukum

Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

Hukum

Polres Mojokerto Bongkar Arisan Lebaran Fiktif Senilai 1 Milyar
Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Air Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.
Utama

Hukum

Beroperasi Saat Ramadhan, Polres Mojokerto Gerebek Dua Arena Judi Ayam Di Trowulan
4 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Bekuk Polres Mojokerto ,33 Nyunit Motor Di Amankan Dan 1 Mobil Inova

Hukum

4 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Bekuk Polres Mojokerto ,33 Nyunit Motor Di Amankan Dan 1 Mobil Inova
?>