Home / Hukum

Minggu, 22 Maret 2020 - 10:03 WIB

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Foto.Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

MOJOKERTO. SIM.COM Meskipun hari Minggu, tidak menyurutkan para abdi negara ini untuk melaksanakan tugasnya, Minggu, (22/03/2020).

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung melaksnakan pemantauan posko gugus tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten  Mojokerto  yang beralamatkan di  Jalan R.A Basuni No 4 Kec.amatan  Sooko Kabupaten Mojokerto bersama Bupati Pungkasiadi dan forkopimda lainya.

Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi pemerintah terhadap penanganan virus Corona covid – 19 yang akan kita lakukan selama 14 hari kedepan ucap Bupati.

READ  Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bagaimana merencanakan dengan matang, kedepan hal – hal apa saja yang akan dilakukan dan harus benar benar serius dalam penanganan covid 19.

  1. Dinas kesehatan, harus menyediakan Masker, hand sanitaizer serta termogun, menyiagakanr umah sakit, dan Puskesmas, tegas bupati.

Beberapa data yang yang telah terhimpun terdapat ODR (Orang dengan resiko) sebanyak 125 orang, ODP (Orang dengan pengawasan) sebanyak 14 orang, PDP (Pasien dalam pengawasan) sebanyak 5 orang.

Masyarakat hendaknya mematuhi instruksi dari pemerintah baik provinsi maupun daerah yang intinya lebih banyak kegiatan dirumah, yang perlu perhatian dan kerjasama seluruh masyarakat, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

READ  Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar 3,8 M, tetapi terkendala dengan ketersediaan barang.

Dikesempatan yang sama Direktur Rumah menginformasikan bahwa yang bisa menentukan positif dan negatif hanya satu pintu yaitu di Surabaya sedangkan mekanisme di daerah setelah memperoleh hasil rapid test Positif akan segera melakukan isolasi.

Sedangkan Kapolres selaku pemegang kewengan dalam hal keamanan mengingatkan Forkopimda bersama dinas kesehatan maupun team medis harus satu frekwensi, maksimalkan gugus tugas yang telah dibentuk untuk mencegah dan penangulangan, karena jika melihat percepatan virus covid 19 saat ini, Maka kita harus siap dengan segala sesuatunya bagaiman cara menyembuhkan dan tidak menular, Kapolres berharap tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat mojokerto sendiri maupun pendatang, galakkan himbauan / penyampaian resmi setiap hari, bagaimana cara menyampaikan mekanimesnya di atur ( baik melalui sosmed, media cetak maupun elektronik ), pungkasnya.

READ  Dandim 0815 Pimpin Upacara Penurunan Bendera Di Kota Mojokerto

Usai melakukan peninjauan gugus tugas rombongan Kapolres dan forkopimda melanjutkan peninjauan ke RSUD R.A Basuni Gedeg Kab. Mojokerto, untuk melakukan pengecekan kesiapan dan persiapan RSUD RA Basuni dalam penanganaan virus Covid 19.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP

Hukum

Satnarkoba Polresta Mojokerto Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba

Hukum

18 Personel Menerima Penghargaan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Polsek Prajurit Kulon Terus Lakukan Operasi Yustisi Di Sejumlah Warung Angkringan

Hukum

Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.

Hukum

Festival Mojotirto Digelar Sebagai wujud Syukur Warga Tak Pernah Kekurangan Air
Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Hukum

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA
?>