Home / Hukum

Senin, 26 Februari 2024 - 15:38 WIB

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Utama

Mojokerto, Indexberita.com – Ananda Ubaid Sihabudin Argi, Calon Legislatif dari Partai Demokrat Dapil III, melalui pengacaranya Agung Maulana Husain, S.H, M.Hum, menekan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memproses dugaan kecurangan dan penggelembungan surat suara di TPS Desa Temon, yang dilaporkannya.

Husain menyampaikan bahwa kedatangannya hari Senin ini bertujuan untuk menyerahkan bukti-bukti baru terkait dugaan tersebut.

READ  Korem 082/CPYJ Adakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bawaslu, KPU, Polisi, dan kejaksaan, direkomendasikan untuk melakukan penghitungan ulang di 18 TPS yang ada di Desa Temon setelah sebelumnya dilaporkan adanya kecurangan rekapitulasi suara di 4 TPS.

“Hasil penghitungan ulang menunjukkan peningkatan signifikan dari 225 suara menjadi 535 suara,” jelas Husain, menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara secara sistematis.

READ  Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Sadis Kenanten Mojokerto Dari 46 Adegan

Husain menduga keterlibatan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dalam penggelembungan suara tersebut.

“Dia meminta Bawaslu untuk segera memproses pelanggaran administrasi maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

READ  Kapolresta Mojokerto mengikuti Supervisi Ops Ketupat Semeru 2021 di Polda Jatim

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, membenarkan menerima laporan kedua terkait dugaan pelanggaran pemilu di Desa Temon. Pihaknya akan melakukan rapat lanjutan bersama Gakkumdu untuk membahas lebih lanjut, yang direncanakan besok, Selasa. Mengenai dugaan kelalaian PTPS, Dody menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas permasalahan tersebut.(IB)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Waka Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Akhir Tahun 2020

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Hukum

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Hukum

Komplotan Spesialis Bobol Sekolah Diringkus, Beraksi 7 Kali di SD-SMK Mojokerto

Hukum

Dadakan Tinjau PPKM Mikro Kupang, Ini Kata Kapolresta Mojokerto

Hukum

Cegah Kerumunan di Wisata Waduk Tanjungan dan Villa Royal Water Park Polresta Lakukan Patroli Pengecekan Prokes
?>