Home / Hukum

Senin, 26 Februari 2024 - 15:38 WIB

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Utama

Mojokerto, Indexberita.com – Ananda Ubaid Sihabudin Argi, Calon Legislatif dari Partai Demokrat Dapil III, melalui pengacaranya Agung Maulana Husain, S.H, M.Hum, menekan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memproses dugaan kecurangan dan penggelembungan surat suara di TPS Desa Temon, yang dilaporkannya.

Husain menyampaikan bahwa kedatangannya hari Senin ini bertujuan untuk menyerahkan bukti-bukti baru terkait dugaan tersebut.

READ  Dari Kota Mojokerto Baksos Merah Putih Warnai HKGB Ke-69 Dan Hari Jadi Polwan RI

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bawaslu, KPU, Polisi, dan kejaksaan, direkomendasikan untuk melakukan penghitungan ulang di 18 TPS yang ada di Desa Temon setelah sebelumnya dilaporkan adanya kecurangan rekapitulasi suara di 4 TPS.

“Hasil penghitungan ulang menunjukkan peningkatan signifikan dari 225 suara menjadi 535 suara,” jelas Husain, menunjukkan adanya dugaan penggelembungan suara secara sistematis.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota

Husain menduga keterlibatan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dalam penggelembungan suara tersebut.

“Dia meminta Bawaslu untuk segera memproses pelanggaran administrasi maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

READ  Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, membenarkan menerima laporan kedua terkait dugaan pelanggaran pemilu di Desa Temon. Pihaknya akan melakukan rapat lanjutan bersama Gakkumdu untuk membahas lebih lanjut, yang direncanakan besok, Selasa. Mengenai dugaan kelalaian PTPS, Dody menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas permasalahan tersebut.(IB)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Hukum

Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi

Hukum

Ketua PCNU Kota Mojokerto dukung Polri untuk Harkamtibmas dan tolak berita Hoax

Hukum

Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur
Waspada Virus Corona, Kapolres Mojokerto Perintahkan Bhabinkamtibmas Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Setempat.

Hukum

Waspada Virus Corona, Kapolres Mojokerto Perintahkan Bhabinkamtibmas Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Setempat.

Hukum

Regional Police Chief of Central Kalimantan: 10 Tons of Rice Ready to Distribute to citizens

Hukum

Deklarasi Anti Narkoba, Polresta Mojokerto Gelar Tes Urine Bagi Personel, Hasilnya Negatif

Hukum

Polresta Mojokerto Komitmen Berantas Judi Online
?>