Home / Jatim

Jumat, 9 Juli 2021 - 11:15 WIB

Anggota DPRD Mojokerto Laksanakan Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Paripurna DPRD Mojokerto, Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Serta penandatanganan keputusan bersama tentang hasil Raperda.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil DPRD Mojokerto Setiap Puji Lestari, didampingi dua wakil ketua juga ikut hadir bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawat, berserta wakil bupati Muhammad Al Barra LC, forkopimda dan OPD.

 

Diikuti oleh 28 anggota perwakilan dari setiap fraksi karena sesuai dengan SOP pencegahan penyebaran covid-19. Bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (09/07/2021)

READ  Jelang Kunjungan Kapolri dan Panglima TNI, Kapolda Jatim-Pangdam V Brawijaya Tinjau Sumenep

 

Beberapa agenda yang dilaksanakan dalam rapat ini Penyampain laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, dilanjutkan Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, serta Penandatanganan Keputusan Bersama dan Berita Acara kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran2020.

 

H Abdul Rokhim dalam menyampaikan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang dikuatkan dengan hasil BPK mengenai proyeksi anggaran tahun 2020.

READ  Kembangkan Inovasi INCAR, Permudah Kinerja POLRI

 

Terdapat beberapa OPD yang penyerapan anggarannya belum optimal, adapun Silpa sebesar Rp 346.294.020.745.41 dijabarkan sebagai berikut.

 

Pelampaun target pendapatan daerah Rp 50.561.686.974.42, Penghematan belanja daerah Rp 292.530.953.105.60, Penghematan transfer dearah Rp 3.055.616.665.20, Pembiayaan netto Rp 145.764.000.00, dengan nota anggaran yang telah dijelaskan dalam sidang paripurna sebelumnya yang transparan dan akuntabel pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

 

“Semua fraksi menyetujui dan mengamini penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dengan catatan dan lampiran yang tidak dapat dipisahkan untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur “ jelas H Abdul Rokhim.

READ  Permudah Pelayanan Sektor Pajak Daerah, Pemkab Mojokerto Launching E-SPPT PBB-P2 Buku IV & V

 

Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan atas di setujuinya penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

 

“Ini sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dan Alhamdulillah kita mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI” ungkap Ikfina

 

“Tentunya ada beberapa PR temuan temuan dari BPK RI yang harus kita tindak lanjuti,” tutup Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Jatim

Wali Kota Mojokerto Melaunching Gedung GMSC Menjadi Mall Pelayanan Publik Gajah Mada

Jatim

Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan Pramuka Saka WiraKartika

Jatim

Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Sindikat Penipuan dan Pengelapan Kendaraan Rental

Jatim

Danrem 082/CPYJ Cek Pelaksanaan PPKM, Penerapan Aplikasi “Si Lacak” dan InaRisk Di Wilayah Kediri

Jatim

Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Delapan Atlet Pencak Silat “Piala Kapolda Jatim” 

Jatim

Satgas PEN Polri Lakukan Pengawasan di Jatim

Jatim

Sidang Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban atas pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2021

Jatim

DPRD Kab.Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda APBD TA 2022
?>