
Foto. Anggota Polisi Korban Pembakaran oleh Istrinya Meninggal Dunia
Mojokerto . INDEXBERITA.COM Briptu RDW (27), anggota polisi yang diduga dibakar oleh istrinya, Briptu FN (28), warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, dan bertugas di Polres Jombang, meninggal dunia. Briptu RDW menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 12.55 WIB di Rumah Sakit RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Minggu (09/06/2024).
Insiden tragis ini bermula pada Sabtu (08/06/2024) ketika Briptu RDW terlibat cekcok dengan istrinya, Briptu FN. Cekcok tersebut berakhir dengan Briptu RDW yang diduga dibakar oleh istrinya pada pukul 10:30 WIB di Asrama Polres Mojokerto Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengkonfirmasi kematian Briptu RDW pada Minggu (09/06/2024). “Sekitar pukul 12:55 WIB, kami menerima informasi bahwa Briptu RDW telah meninggal dunia secara medis,” ungkap Daniel kepada wartawan.
Kapolres juga menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Polda Jatim dan Polres Jombang untuk pemakaman Briptu RDW secara kedinasan di kampung halamannya. “Kami telah berkoordinasi untuk memastikan korban dimakamkan dengan upacara kedinasan di kampung halamannya,” tambah Daniel.
Saat ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mojokerto Kota telah melimpahkan kasus Briptu FN ke Brimob Polda Jatim, termasuk tersangka dan barang bukti. “Pagi tadi, Satreskrim Mojokerto Kota telah melaksanakan pelimpahan kasus Briptu FN ke Brimob Polda Jatim beserta tersangka dan barang bukti yang ada,” jelas Daniel.
Kapolres juga menyatakan bahwa motif di balik peristiwa ini masih dalam penyelidikan dan Polda Jatim sedang menggelar perkara untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang kejadian tragis ini.