Home / Kriminal

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:48 WIB

Makam Pegawai Kejari Kota Mojokerto di Sidoarjo Dibongkar untuk Autopsi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Utama

Foto. Makam Pegawai Kejari Kota Mojokerto di Sidoarjo Dibongkar untuk Autopsi, Polisi Lakukan Penyelidikan

SIDOARJO, Indexberita.com – Makam seorang perempuan bernama Rei Besari Gaylendri yang berada di Dusun Siro, Desa Lengki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dibongkar untuk keperluan autopsi pada Jumat (31/7) pagi. Proses pembongkaran makam mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Autopsi dilakukan oleh Tim Inafis Polres Mojokerto Kota bersama Tim Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Timur sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan adanya kejanggalan dalam kematian korban.

READ  Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo

Kepala Dusun Siro, Ainur Rofiq, mengatakan korban diketahui bekerja di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Menurutnya, sekitar satu hingga satu setengah tahun lalu korban telah pindah domisili ke Mojokerto karena alasan pekerjaan.

“Korban pindah domisili ke Mojokerto karena lokasi kerja terlalu jauh jika harus bolak-balik dari Sidoarjo. Namun secara administrasi kependudukan, ibunya masih tinggal di desa ini,” ujar Ainur Rofiq di lokasi.
Ia menjelaskan, korban dimakamkan di pemakaman desa sekitar 10 Juni lalu. Terkait pembongkaran makam, Ainur mengaku mendapat informasi bahwa permohonan autopsi diajukan oleh suami korban karena menemukan sejumlah kejanggalan.

READ  Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

“Informasi yang saya terima, permohonan autopsi diajukan oleh suaminya karena diduga ada kejanggalan. Namun saya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi dasar maupun hasil penyelidikan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Wahyuli (45), warga setempat yang bertugas memandikan jenazah perempuan, membenarkan bahwa korban merupakan warga asal Desa Lengki yang bekerja di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

READ  Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

“Usia korban sekitar 35 tahun dan memiliki satu orang anak. Awalnya korban memiliki rumah di perumahan wilayah sini, tetapi karena bekerja di Mojokerto akhirnya menetap di sana. Meski begitu, KTP masih sini sehingga dimakamkan di pemakaman desa,” ungkap Wahyuli.

Hingga proses autopsi berlangsung, petugas masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil autopsi maupun dugaan yang melatarbelakangi pembongkaran makam tersebut.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Kabur Motor, Remaja Karyawan Warkop di Mojokerto Dipolisikan

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Debt Collector Ilegal, Tiga Pelaku Dibekuk

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Kriminal

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang
?>