Home / Kriminal

Senin, 23 Juni 2025 - 18:32 WIB

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Screenshot

Screenshot

MOJOKERTO, IndexBerita.com — Aksi pencurian kotak amal yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satlantas Polres Mojokerto. Pelaku diamankan saat petugas tengah melakukan patroli rutin, Senin (23/6/2025) siang.

Peristiwa penangkapan itu bermula saat anggota Satlantas Polres Mojokerto melakukan patroli antisipasi tindak kriminalitas, kecelakaan, dan kemacetan di sejumlah titik rawan. Ketika melintas di kawasan perempatan Kemanten, anggota dihampiri oleh sejumlah warga yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian kotak amal Masjid An Nur yang sempat viral di Facebook.

READ  Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

“Jadi ceritanya, penangkapan maling kotak amal yang viral di Facebook itu dilakukan saat anggota kami, dari unit BM dan Patwal, sedang patroli rutin setiap dua jam. Waktu itu di perempatan Kemanten, saat terkena lampu merah, ada warga yang datang memberitahu soal anak yang mirip dengan pelaku pencurian kotak amal yang viral di Facebook,” ujar IPDA Giri Styoadi, SH, Kanit Turjagwali Polres Mojokerto.

READ  Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Tanpa menunggu lama, anggota turun dari kendaraan dan menghampiri pemuda yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pakaian yang dikenakan pelaku ternyata sama persis seperti yang terekam CCTV saat kejadian pencurian di Masjid An Nur, Jalan Bromo II No. 10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“Setelah kami tanyai, pelaku langsung kami bawa ke pos. Di sana kami amankan, ternyata benar dia adalah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal kemarin. Selanjutnya saya langsung koordinasi dengan Polsek Magersari karena kasus ini sudah dilaporkan warga ke sana,” lanjut IPDA Giri.

READ  Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L

Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa alat yang digunakan untuk mengambil uang dari dalam kotak amal. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku sebagai warga Plososari, namun saat itu ia tidak membawa KTP, hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Kasus ini kini ditangani oleh pihak Polsek Magersari untuk proses hukum lebih lanjut. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Kriminal

20 Tersangka Terjaring Operasi Pekat, Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba Berbahaya

Kriminal

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Kriminal

Pemuda di Trowulan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Kriminal

Penggerebekan Threesome di Hotel Mojokerto, Tiga Orang Diamankan Tanpa Busana

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara
?>