Home / Kriminal

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:11 WIB

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis siang (27/5/2021) Kejaksaan Negeri Mojokerto melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Suliestyawati, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas 2 B Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono menjelaskan korupsi yang dilakukan Suliestyawati terjadi pada tahun 2016. Di tahun itu ada kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pertanian senilai 4,1 milyar. Proyek irigasi itu sedianya diperuntukkan kepada kelompok tani untuk mengairi sawahnya di musim kemarau.

READ  Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

“Setelah menjalani pemeriksaan, kejaksaan menyimpulkan untuk menahan tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas kelas 2B Mojokerto, ” ujar Gaos Wicaksono kepada awak media, Kamis (27/5/2021).

READ  Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Diketahui Suliestyawati merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang menjabat di era mantan Bupati Mustofa Kemal Pasha atau MKP. Tersangka mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada tahun 2018. Dan di tahun itu juga Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Gaos Wicaksono menyebut ada indikasi perbuatan melawan hukum dana penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pembangunan irigasi tersebut yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar 474 juta rupiah.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 Undang-undang no 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, ” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Ganja di Trawas, Seorang Pria Asal Malang Diamankan

Kriminal

Pelaku Remas Payu Dara Di Ringkus Polisi
Utama

Kriminal

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Kriminal

Warga Mojowiryo Diringkus Polisi AtasĀ  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian

Kriminal

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo
Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba
?>