Home / Kriminal

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:11 WIB

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis siang (27/5/2021) Kejaksaan Negeri Mojokerto melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Suliestyawati, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas 2 B Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono menjelaskan korupsi yang dilakukan Suliestyawati terjadi pada tahun 2016. Di tahun itu ada kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pertanian senilai 4,1 milyar. Proyek irigasi itu sedianya diperuntukkan kepada kelompok tani untuk mengairi sawahnya di musim kemarau.

READ  Bawa Kabur Motor, Remaja Karyawan Warkop di Mojokerto Dipolisikan

“Setelah menjalani pemeriksaan, kejaksaan menyimpulkan untuk menahan tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas kelas 2B Mojokerto, ” ujar Gaos Wicaksono kepada awak media, Kamis (27/5/2021).

READ  Tiga Burung Berharga Digondol Maling di Perumahan Citra Surodinawan, Mojokerto

Diketahui Suliestyawati merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang menjabat di era mantan Bupati Mustofa Kemal Pasha atau MKP. Tersangka mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada tahun 2018. Dan di tahun itu juga Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Tidak Habis Pikir,Ayah Dan Anak Melucuti Anak Sedang Pacaran Bawa Kabur Motor

Gaos Wicaksono menyebut ada indikasi perbuatan melawan hukum dana penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pembangunan irigasi tersebut yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar 474 juta rupiah.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 Undang-undang no 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, ” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Kriminal

Kriminal

Polres mojokerto bongkar peredaran 40 ribu pil double l, dua pemuda diciduk di puri

Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024
?>